Dari jumlah itu, 121 diantaranya lulus dan mulai mengajar awal Mei mendatang.
Uji kompetensi tersebut dilaksanakan di empat rayon yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Baca Juga: Resmi! Mulok Keagamaan di Jombang Berubah, Ini Skema Terbaru Berikut Aturannya
Ketua KKG PAI Kabupaten Jombang, M. Zainur Rofiq menjelaskan, pelaksanaan ujikom dibagi dalam empat titik.
Rayon 1 di SDN Jelakombo Kecamatan Jombang sebanyak 46 peserta.
Rayon 2 di SDN Losari Kecamatan Ploso sebanyak 29 peserta.
Rayon 3 di SDN Selorejo Kecamatan Mojowarno sebanyak 39 peserta.
Serta Rayon 4 di SDN Peterongan 1 sebanyak 29 peserta.
Baca Juga: Setelah Lama Ditunggu, Honor Pembina Mulok SMP Cair, Ini Penjelasan Dinas P dan K Jombang
”Total peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 143 orang, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 121 peserta,” ujarnya.
Rofiq menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan segera menjalankan tugas sebagai pembina ekstrakurikuler di sekolah tujuan.
Mereka diminta menghadap kepala sekolah dengan membawa sertifikat kelulusan ujikom.
”Setelah itu kepala sekolah akan menerbitkan surat tugas agar yang bersangkutan bisa mulai mengajar pada bulan Mei,” jelasnya.
Terkait mekanisme penggajian, Rofiq menyebutkan usulan honorarium dilakukan setelah pembina menjalankan tugas selama satu bulan.
Kepala sekolah akan mengajukan ke dinas dengan melampirkan sejumlah dokumen pendukung.
Baca Juga: Mulok Jadi Ekstrakurikuler, Sekolah di Jombang Boleh Cari Pembimbing
”Mulai dari SK, surat tugas, absensi, hingga lembar jasa tenaga pembina yang berisi besaran honor yang diterima,” terangnya.
Ia juga mengakui masih dimungkinkan ada sekolah dasar yang belum memiliki pembina ekstrakurikuler PAI.
Untuk itu, pihaknya masih membuka kesempatan pengajuan susulan.
”Saat ini ada tiga orang peserta susulan yang mengikuti ujikom hari ini. Kami masih menunggu hingga 29 April, selanjutnya langsung diuji. Jika lulus, mereka bisa mulai mengajar pada bulan Mei,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Achmad RW