JombangBanget.id – Waktu pengumuman kelulusan madrasah di Jombang telah ditetapkan.
Untuk MA diumumkan secara serentak pada 4 Mei 2026, sedangkan untuk MI dan MTs pada 2 Juni.
Penyampaian pengumuman kelulusan boleh secara langsung maupun online.
’’Teknis pengumumannya diserahkan ke masing-masing madrasah,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Nur Khojin.
Baca Juga: SDN Jombatan 3 Jombang Unjuk Gigi di LKBB Jatim 2026, Bawa Pulang 13 Penghargaan
Penetapan kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan madrasah.
’’Kelulusan ditetapkan oleh madrasah masing-masing, kemudian disahkan melalui SK kepala madrasah,’’ ucapnya.
Kelulusan peserta didik minimal mempertimbangkan dua hal.
Penyelesaian seluruh program pembelajaran serta keikutsertaan dalam ujian madrasah (UM) yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan.
’’Peserta didik harus menuntaskan seluruh proses pembelajaran dan mengikuti ujian madrasah sebagai bagian dari penilaian akhir,’’ terangnya.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak masuk menjadi salah satu syarat kelulusan siswa madrasah.
Ujian madrasah untuk jenjang MA sudah dilaksanakan pada rentang 2 Maret sampai 18 April.
Sementara untuk jenjang MI dan MTs, diberikan rentang 20 April sampai 16 Mei, menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing madrasah.
Baca Juga: 792 Peserta Ikuti MTQ Jombang 2026, Berikut Lokasi dan Cabang Lombanya
Bahkan teknis ujian berbasis komputer atau kertas juga ditentukan madrasah.
Termasuk penentuan nilai akhir, pembagian bobot nilai rapor dengan nilai ujian madrasah dan lainnya.
Keputusan tersebut dituangkan secara resmi melalui surat keputusan kepala madrasah. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz