JombangBanget.id – Jarak tidak lagi dominan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili jenjang SMA/SMK 2026.
Proses penerimaan mengedepankan nilai akademik sebagai prioritas utama.
’’Selama ini jalur domisili identik dengan jarak rumah ke sekolah. Namun dalam juknis (petunjuk teknis) terbaru, ketika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka penentu utamanya adalah nilai kemampuan akademik,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto.
Mekanisme pemeringkatan dilakukan secara berurutan. Pertama, berdasarkan nilai kemampuan akademik.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Golden Ticket Hafal Quran
Jika nilainya sama, maka dilihat dari jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan.
Apabila masih sama, penentuan dilanjutkan berdasarkan usia calon murid yang lebih tua, dan terakhir waktu pendaftaran.
’’Urutannya jelas. Nilai akademik dulu, baru jarak, lalu usia, dan terakhir waktu daftar,’’ tegasnya.
Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan dari dua komponen, nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
’’Bobotnya 60 persen dari rata-rata nilai rapor dan 40 persen dari nilai TKA yang tercantum dalam daftar resmi kementerian,’’ terangnya.
Dalam skema jalur domisili, calon murid lulusan tahun 2026 memiliki porsi kuota lebih besar dibanding lulusan tahun sebelumnya.
Untuk jalur domisili reguler, kuota lulusan tahun 2026 sebesar 19 persen. Sedangkan lulusan sebelum 2026 hanya satu persen.
Apabila tidak diterima pada jalur domisili reguler, calon murid masih berpeluang melalui jalur domisili sebaran dengan kuota 15 persen di masing-masing desa atau kelurahan, dengan mekanisme pemeringkatan yang sama.
’’Kalau di pilihan pertama belum diterima, nanti akan diperingkatkan lagi di pilihan berikutnya dengan ketentuan yang sama,’’ tambahnya.
Baca Juga: Jombang Jadi Pelopor, Siswa SLB Terlibat Simulasi Bencana di HKB 2026
Dengan perubahan ini, Eko mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan faktor kedekatan tempat tinggal.
Tetapi juga mempersiapkan capaian akademik sejak dini.
’’Sekarang tidak cukup hanya dekat rumah. Nilai akademik menjadi kunci utama, jadi harus benar-benar dipersiapkan,’’ sarannya.
Tahapan SPMB pra pendaftaran dijadwalkan berlangsung mulai 11 Mei hingga 10 Juni 2026.
Jadwal SPMB SMA/SMK Jatim 2026 dimulai dengan pengisian nilai rapor pada 11-19 Mei dan pengambilan PIN pada 28 Mei-9 Juni.
Pendaftaran tahap I jalur domisili SMA/SMK 11-12 Juni. Seluruh rangkaian proses dilakukan secara online melalui situs SPMB Jatim 2026.
Tahap 2, pendaftaran jalur afirmasi, jalur mutasi orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba SMA/SMK 17-18 Juni.
Tahap 3, pendaftaran jalur nilai prestasi akademik SMA 24-25 Juni.
Tahap 4, pendaftaran jalur nilai prestasi akademik SMK 30 Juni-1 Juli. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz