Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Persaingan Ketat! 125 Peserta Berebut Jadi Pembina Keagamaan SD di Jombang

Wenny Rosalina • Sabtu, 18 April 2026 | 12:07 WIB

 

Ilustrasi seleksi pembina keagamaan SD di Jombang. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi seleksi pembina keagamaan SD di Jombang. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Sebanyak 125 orang mendaftar dalam seleksi calon pembina ekstrakurikuler muatan lokal (mulok) keagamaan jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang.

Seleksi ini akan dilaksanakan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Jombang bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD guna menjaring pembina yang berkualitas.

Ketua KKG PAI Kabupaten Jombang, Zainur Rofiq, mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga mutu pembina ekstrakurikuler keagamaan yang nantinya akan mendampingi siswa.

”Total pendaftar ada 125 orang. Seleksi akan dilaksanakan minggu depan, namun tanggal pastinya masih kami bahas bersama tim,” ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pendengaran Sedunia, RSUD Jombang Beri Layanan Cek Telinga Gratis

Ia menambahkan, peserta yang lolos seleksi nantinya akan langsung ditugaskan sebagai pembina ekstrakurikuler mulok keagamaan di sekolah dasar.

Dengan proses seleksi tersebut, diharapkan pembina yang terpilih memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai dalam membimbing siswa.

”Total kebutuhannya berapa, kami belum cek,” jelasnya. 

Sementara itu, Rhendra Kusuma, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas P dan K Jombang mengatakan, pihaknya tidak mengharuskan adanya seleksi tingkat kabupaten.

”Kepala sekolah masing-masing yang mengadakan, sesuai dengan kebutuhan, karena yang meng SK kan kepala sekolah,” katanya. 

Begitu pula pada jenjang SMP, mekanisme pengadaan pembina ekstrakurikuler keagamaan diserahkan sepenuhnya ke sekolah-sekolah. Tidak ada seleksi kabupaten.

”Untuk SMP, seleksi dilakukan masing-masing sekolah karena surat keputusan (SK) dikeluarkan oleh kepala sekolah,” terang Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono dikonfirmasi terpisah.

Eko menambahkan, honor pembina ekstrakurikuler mengikuti ketentuan dari dinas, yakni sebesar Rp 35 ribu per jam pelajaran.

Hal ini menjadi acuan bagi sekolah dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler keagamaan.

Baca Juga: Binrohtal: Rahasia Bersih dari Dosa, Ternyata Ada di Rukun Islam

Di tingkat sekolah, Kepala SMPN 1 Jombang, Rudy Priyo Utomo, mengungkapkan, pihaknya sempat mengalami kekurangan pembina ekstrakurikuler keagamaan Kristen.

Namun, sekolah dapat mengatasi dengan mencari pembina secara mandiri tanpa harus melalui seleksi dari dinas.

”Sempat kekurangan yang pembina kristen, kemarin sudah cari dan dapat. Untuk pembina keagamaan Islam sementara masih mencukupi,” pungkasnya. (wen/ang)

Editor : Ainul Hafidz
#pembina keagamaan #Jombang #Dinas P dan K Jombang #guru #mulok