JombangBanget.id – Penerapan kebijakan work from home (WFH) tidak berdampak pada aktivitas guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Jombang.
Mereka dipastikan tetap menjalankan tugas seperti biasa di sekolah.
’’Tidak ada tenaga pendidik maupun kependidikan yang mengikuti skema WFH,’’ kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid, (8/4).
Ia memastikan, seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja dan menjalankan kegiatan belajar mengajar secara normal tanpa ada pengurangan jam kerja.
Baca Juga: 17 Karateka Jombang Dipanggil Inkanas Jatim, Siap Tempur di Seleknas
’’Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa,’’ ucapnya.
Ketentuan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung percepatan transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, dijelaskan, pelaksanaan WFH dikecualikan bagi pejabat dan perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan esensial.
Salah satunya adalah seluruh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
’’Dengan demikian, kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah di Kabupaten Jombang tetap berlangsung normal meskipun kebijakan WFH diterapkan pada sektor tertentu di lingkungan pemerintah daerah,’’ urainya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz