JombangBanget.id – Santri Program Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Ulya di Jombang mulai menjalani Ujian Akhir Nasional (UAN) sebagai salah satu syarat kelulusan.
Ujian ini mencakup mata pelajaran agama dan umum.
Serta dilaksanakan berbasis digital. UAN Ulya dilaksanakan mulai Senin (6/4) hingga Minggu (12/4).
Baca Juga: Nekat Beraksi Siang Bolong, Pencuri Kotak Amal di Jombang Berakhir Babak Belur
Sedangkan susulan dilaksanakan Senin (13/4) hingga Minggu (19/4).
’’Soalnya disusun oleh Kementerian Agama pusat, sementara kelulusan diserahkan kepada lembaga masing-masing dengan persentase nilai yang ditentukan oleh sekolah,’’ kata Kepala PKPPS Ulya Hamalatul Quran, Muhamad Taufiqur Rohman.
Pelaksanaan UAN menjadi bagian penting dalam sistem evaluasi santri, yang telah disetarakan dengan pendidikan formal.
Sejak awal PKPPS memang telah diakui setara dengan pendidikan formal. Namun, di lingkungan pesantren, terdapat tambahan persyaratan kelulusan yang khas.
’’Selain UAN, santri juga harus mengikuti ujian baca kitab, baca Alquran, serta ujian bahasa asing seperti Arab dan Inggris. Penilaian tidak hanya akademik, tapi juga hafalan yang dikombinasikan,’’ jelasnya.
Pelaksanaan UAN dilakukan secara digital. Santri diwajibkan membawa perangkat seperti handphone untuk mengerjakan soal. HP kemudian dikumpulkan kembali setelah ujian selesai.
Mata pelajaran yang diujikan meliputi PKn, Alquran, Bahasa Indonesia, Hadits, Matematika, Aqidah.
Akhlaq, Bahasa Inggris, Sejarah Indonesia, Fiqih, Fisika, Ekonomi, Bahasa Arab, Biologi, Geografi, Sejarah Peradaban Islam, Kimia, dan Sosiologi. ’’Tiap hari dua mata pelajaran,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhammad Agus Salim menyampaikan, pelaksanaan UAN PKPPS tingkat Ulya di Jombang diikuti dua lembaga.
’’PKPPS Majmaal Bahrain sebanyak 108 santri dan PKPPS Hamalatul Qur’an sebanyak 14 santri,’’ bebernya. Peserta boleh mengikuti ujian menggunakan HP maupun laptop.
’’Yang membuat soalnya pusat bukan daerah,’’ ucapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz