Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

6.421 Anak Tidak Sekolah, Pemkab Jombang Siapkan Penanganan Serius

Wenny Rosalina • Selasa, 17 Maret 2026 | 12:03 WIB

 

Rapat Koordinasi (Rakor) ATS yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang di Aula 1 Disdikbud Jombang, Selasa (3/3).
Rapat Koordinasi (Rakor) ATS yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang di Aula 1 Disdikbud Jombang, Selasa (3/3).

JombnangBanget.id – Sebanyak 6.421 anak di Kabupaten Jombang tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah pada 2026.

Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ATS yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang di Aula 1 Disdikbud Jombang, Selasa (3/3).

Rakor tersebut diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang guna memperkuat sinergi dalam penanganan anak tidak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Wor Windari mengatakan, permasalahan ATS tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.

Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas sektor agar program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal.

”Permasalahan ATS tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program wajib belajar sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Termasuk dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan.

Dalam rakor tersebut juga diungkapkan, faktor ekonomi keluarga masih menjadi salah satu penyebab utama anak tidak melanjutkan pendidikan formal.

Melalui forum koordinasi ini, peserta rapat sepakat memperkuat sinergi lintas sektor dan melakukan koordinasi berkelanjutan untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Jombang memperoleh hak pendidikan hingga minimal 13 tahun.

Baca Juga: Gugah Kepedulian Sosial, KAUJE Korda Jombang Berbagi dengan Anak Yatim di Panti Asuhan At Tohir

”Kami berharap langkah tersebut dapat menekan angka ATS secara signifikan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Sekolah #Pemkab Jombang #ATS #anak tidak sekolah #Jombang #Dinas P dan K Jombang #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang #Anak