JombangBanget.id – Pembimbing muatan lokal (mulok) di Jombang yang mengeluhkan lambatnya pencairan honor pada bulan Januari sampai Februari mulai bernafas lega.
Titik terang mulai tampak seiring ditandatanganinya peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang mulok keagamaan dan diniyah.
Pencairan honor juga mulai diproses.
Senin (9/3), pembimbing SMP dijadwalkan mulai menandatangani surat pertanggungjawaban (SPJ) pencairan honor.
’’Setelah regulasi selesai, kami segera memproses. Sekdin (sekretaris dinas) juga minta kita bergerak cepat,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, (6/3).
Usai memastikan perbup telah ditandatangani dan menunggu nomor, Eko mengumpulkan perwakilan Musyawarah Pembimbing Mata Pelajaran (MPMP) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang untuk pembinaan.
Termasuk mengarahkan agar pembimbing melakukan penyesuaian jam mengajar, hingga materi dan buku ajar sesuai dengan kebutuhan.
’’Yang penting SPJ dulu diajukan. Sambil berjalan kita lakukan penyesuaian materi pembelajaran,’’ jelasnya.
Penyesuaian dilakukan karena terdapat ketidaksesuaian antara materi buku dengan alokasi waktu pembelajaran.
Jika sebelumnya materi dirancang untuk enam jam pelajaran, maka akan disesuaikan menjadi empat jam pelajaran di tingkat SMP.
’’Pembimbing sudah paham kok tentang mekanisme administrasi maupun rencana revisi materi. Yang hadir memang perwakilan, tapi mereka sudah memahami dan menyampaikan kepada guru lainnya. Semua kita lakukan bertahap sesuai regulasi,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Tolong Pak Bupati! Gaji Mulok di Jombang Tak Cair Sejak Awal Tahun 2026 Gegara SK dan Perbup Mandek
Eko menegaskan, anggaran untuk honor bagi pembimbing mulok dan pendidikan diniyah dipastikan aman.
’’Anggaran untuk honor pembimbing aman sampai 11 bulan ke depan. Nilai yang diterima tetap sama seperti sebelumnya, yakni Rp 35 ribu per jam pelajaran,’’ urainya.
Perubahan status mulok dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler tidak memengaruhi besaran honor yang diterima pembimbing.
Nominal honor tetap sama, hanya jumlah jam mengajar yang berkurang.
’’Tidak ada perubahan honor per jamnya. Tetap Rp 35 ribu. Hanya saja jam mengajarnya yang berkurang karena porsi kegiatan ekstrakurikuler memang tidak sebanyak intrakurikuler,’’ jelasnya.
Sebelumnya, ratusan pembimbing muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Jombang mengeluhkan lambatnya pencairan honor yang harusnya diterima pada bulan Januari dan Februari.
Ketua Paguyuban Pembimbing Mulok Keagamaan dan Diniyah SD-SMP Jombang, Rochmat Basuni, mengatakan, kegelisahan sudah muncul sejak Desember 2025.
Saat itu, SK tak kunjung keluar dan beredar isu bahwa mulok keagamaan akan dijadikan kegiatan ekstrakurikuler.
’’Sejak Desember SK tidak keluar dan tidak ada kepastian. Ada isu akan dijadikan ekstra, tapi belum jelas karena rancangan produknya juga belum terbit,’’ ujarnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan pembimbing.
Honor Januari dan Februari belum cair. Biasanya, pada tanggal 20–25 sudah ada penandatanganan berkas pencairan, namun tahun ini tidak ada.
’’Gaji Januari dan Februari belum cair. Biasanya awal Maret sudah terima, tapi SPJ sampai sekarang belum ada,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz