JombangBanget.id – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) umum.
Tetapi juga dapat diakses mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Namun, mekanisme pendaftarannya berbeda. Khususnya untuk kampus di bawah Kementerian Agama.
’’Biasanya daftar ke UIN dulu, diterima, baru mengajukan KIP,’’ kata Ketua Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMA Kabupaten Jombang, Nur Hasan Effendi, (1/3).
KIP Kuliah dapat digunakan di kampus swasta melalui jalur mandiri PTS.
’’Jadwal pendaftaran KIP Kuliah biasanya cukup panjang,’’ terangnya.
Bahkan dibuka sejak awal tahun hingga Oktober. Rentang waktu tersebut menyesuaikan tahapan seleksi masuk perguruan tinggi.
Seperti seleksi berbasis prestasi (SNBP) dan seleksi berbasis tes (SNBT), termasuk jalur mandiri.
’’Anak-anak yang mau KIP silakan daftar dulu. Nanti kesempatan ikut SNBT atau mandiri juga ada,’’ jelasnya.
Untuk siswa yang mendaftar ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, seperti UIN atau IAIN, mekanismenya sedikit berbeda.
KIP untuk PTKIN tidak bisa langsung dipilih melalui sistem yang sama seperti SNBP atau SNBT.
Baca Juga: Berburu KIP Kuliah, 1.264 Calon Mahasiswa di Jombang Ajukan Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu
’’Di KIP ada pilihan SNBP, SNBT, dan mandiri PTN. Untuk UIN tidak langsung di situ,’’ terangnya.
Perbedaan terjadi karena pengelolaan perguruan tinggi berada di bawah kementerian yang berbeda.
PTN berada di bawah Kementerian Pendidikan, sedangkan PTKIN berada di bawah Kementerian Agama.
’’Tahapannya berbeda karena beda kementerian. Jadi tidak bisa langsung nyambung,’’ ungkapnya.
Untuk calon mahasiswa PTKIN, prosedurnya mendaftar dan mengikuti seleksi terlebih dahulu di kampus tujuan.
Setelah dinyatakan diterima, barulah mahasiswa dapat mengajukan KIP Kuliah melalui mekanisme yang berlaku di kampus tersebut.
Mahasiswa lama atau yang sudah menempuh perkuliahan, juga tetap punya peluang mengajukan KIP. Mekanismenya langsung melalui perguruan tinggi masing-masing.
’’Mahasiswa lama langsung ke universitas masing-masing,’’ tambahnya.
Hasan mengimbau siswa maupun orang tua untuk memahami alur pendaftaran sesuai jalur dan jenis perguruan tinggi yang dipilih.
Ini agar tidak terjadi kekeliruan administrasi. KIP Kuliah menjadi peluang besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Baik di PTN, PTS, maupun PTKIN. KIP Kuliah memberikan biaya kuliah dan biaya hidup mahasiswa setiap bulan. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz