JombangBanget.id – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang mulai mengajukan penambahan pagu atau daya tampung peserta didik menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Proses SPMB sendiri saat ini belum dimulai.
’’Sosialisasi SPMB kami rencanakan April. Tapi sekolah yang mengajukan penambahan pagu sudah bisa mengajukan mulai sekarang,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma.
Pengajuan penambahan pagu tidak dilakukan melalui data pokok kependidikan (Dapodik).
Melainkan melalui tautan yang disediakan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).
’’Pengajuan pagu melalui link dari BBPMP dan persetujuannya juga dari BBPMP,’’ terangnya.
Sekolah yang mengajukan penambahan pagu diwajibkan menyusun analisa kelulusan. Analisa tersebut mencakup jumlah siswa yang lulus (output).
Serta perkiraan jumlah calon murid di sekitar sekolah. Sekolah juga harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
’’Sarpras harus terpenuhi. Setelah disetujui BBPMP, nanti disampaikan ke dinas untuk diteruskan dalam juknis (petunjuk teknis) SPMB,’’ tambahnya.
Terkait jumlah siswa per rombongan belajar (rombel), tidak harus terpaku 28 siswa. ’’Boleh lebih dari 28,’’ ucapnya.
Hingga kemarin, Rhendra belum bisa memastikan jumlah sekolah yang mengajukan penambahan pagu.
Baca Juga: Tak Puas dengan Hasil SPMB SD, Wali Murid di Jombang Ini Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Meteran
’’Yang mengajukan penambahan pagu masih dalam proses rekapitulasi,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SDN Karangan 2 Kecamatan Bareng, Sutarsih, mengaku sekolahnya belum pernah membuka pendaftaran SPMB secara resmi.
Namun kuota sudah terpenuhi sejak semester satu tahun pelajaran 2025/2026.
’’Pada akhir September sudah 36 lebih siswa yang mendaftar. Terakhir 39 anak, mau ditutup ternyata masih ada yang mau nambah,’’ urainya.
Dari total 39 siswa tersebut, sebanyak 28 anak berasal dari Desa Karangan.
Sedangkan sisanya dari Desa Pakel dan Kecamatan Wonosalam. Tahun lalu, pihaknya mengajukan pengecualian kuota 33 siswa.
Sedangkan tahun ini mengajukan hingga 40 siswa untuk satu rombel.
’’Sebenarnya bisa pengajuan rombel baru, tapi harus ada guru dan ruang kelas. Kalau penambahan rombel, ruangnya harus benar-benar ruang kelas, bukan lab, kantor, atau perpustakaan,’’ ungkapnya.
Tingginya minat masyarakat dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya, pembiasaan keagamaan.
Ekstrakurikuler yang menarik. Keterlibatan wali murid dalam kegiatan sekolah. Promosi melalui media sosial, serta prestasi siswa.
’’Andai punya guru, saya berani buka dua rombel,’’ ucapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz