JombangBanget.id – Seiring dibukanya pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak 3 Februari lalu, permohonan pencetakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial Kabupaten Jombang mulai meningkat.
Hingga kemarin, tercatat sebanyak 239 siswa SMA sederajat mengajukan permohonan cetak DTSEN sebagai salah satu persyaratan administrasi mendaftar KIP Kuliah.
’’Kami tidak menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk keperluan KIP Kuliah. Yang kami cetak DTSEN yang memuat desil, bukan SKTM,’’ kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang, Dheny W.
Kewenangan penuh terkait KIP Kuliah berada di pihak sekolah maupun perguruan tinggi.
Dinsos hanya membantu dalam penyediaan data sosial ekonomi melalui pencetakan DTSEN.
’’Permohonan cetak DTSEN saat ini mulai mengalami peningkatan,’’ ucapnya.
Bahkan, sejumlah sekolah mengajukan permintaan secara kolektif ke Dinsos.
Syaratnya, warga cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Pengajuan tidak harus dilakukan oleh yang bersangkutan secara langsung ke kantor Dinsos.
’’DTSEN ini baru tahun 2025. Sebelum-sebelumnya syarat cukup banyak, sekarang lebih simpel, dan yang pasti DTSEN berbeda dengan SKTM,’’ jelasnya.
Menjelang akhir Februari, jumlah pengaduan berangsur berkurang. Sebab pendaftaran SNBP juga sudah ditutup.
’’Hari ini (kemarin) hanya ada dua, dan kami layani sejak pagi,’’ jelasnya.
Baca Juga: Era Baru Pembayaran Kuliah di Jombang, Bank Jatim Gandeng UPJB Terapkan Virtual Account
Terkait tahapan selanjutnya, siswa diterima di perguruan tinggi dengan KIP atau tidak, pihaknya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
’’Itu sudah bukan kewenangan kami,’’ ucapnya.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 3 Februari sampai 31 Oktober.
KIP Kuliah menanggung penuh biaya pendidikan mahasiswa sesuai program studi yang diambil. Untuk jenjang S1, bantuan diberikan maksimal delapan semester.
Mahasiswa juga menerima uang saku sebesar Rp 800 ribu per bulan yang dicairkan setiap semester. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz