JombangBanget.id – Enam guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sempat mengajukan pengunduran diri.
Namun, dari total enam guru, hanya satu yang mengurungkan niatnya setelah dilakukan pendampingan dan penjelasan dinas terkait.
Sedangkan, lima guru tetap tetap ingin mengundurkan diri meski tahu konsekwensi yang diterima.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Supartini, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari sejumlah PPPK paruh waktu tersebut.
”Ada enam guru yang sempat ingin mengundurkan diri,” ungkap Supartini, Jumat (6/2).
Menurutnya, alasan pengunduran diri yang disampaikan para guru cukup beragam.
Namun demikian, Dikbud Jombang tidak dapat membeberkan secara rinci alasan masing-masing guru tersebut.
”Alasannya bervariasi, mohon maaf tidak bisa kami jelaskan secara detail,” ujarnya.
Supartini menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan para PPPK paruh waktu tersebut.
Salah satunya dengan memberikan pemahaman terkait risiko yang akan dihadapi apabila pengunduran diri benar-benar dilakukan.
”Beberapa yang mengajukan pengunduran diri akhirnya tidak jadi mundur setelah dilakukan upaya mempertahankan,” jelasnya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Mengundurkan Diri, BKPSDM Jombang: Konsekuensinya Berat
Ia menegaskan, salah satu risiko fatal yang dihadapi adalah tertutupnya peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) di masa mendatang.
Pasalnya, sebagian besar guru PPPK paruh waktu tersebut berusia di atas 35 tahun sehingga tidak lagi memungkinkan mengikuti seleksi ASN melalui jalur umum.
”Usia mereka masih di atas 35 tahun, sehingga kesempatan menjadi ASN melalui seleksi umum sudah tidak memungkinkan,” tegas Supartini.
Selain itu, pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu sebelumnya merupakan peluang besar bagi para guru untuk menjadi ASN PPPK.
Di sisi lain, kebutuhan guru di Kabupaten Jombang hingga saat ini masih tergolong tinggi.
”Kemarin pengangkatan PPPK paruh waktu itu adalah kesempatan untuk menjadi ASN PPPK. Ditambah lagi, kekurangan guru di Jombang masih cukup banyak,” pungkasnya.
Dikbud Jombang berharap para guru PPPK paruh waktu dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan yang diambil, mengingat dampaknya akan sangat berpengaruh terhadap masa depan karier mereka di dunia pendidikan. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz