JombangBanget.id – Sebanyak 41 sekolah jenjang SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Jombang dipastikan tidak dapat mengikutkan siswanya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2026.
Ini setelah mereka tidak melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Berdasarkan data Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pengisian PDSS resmi ditutup pada 2 Februari 2026 pukul 15.00 WIB.
Hingga batas akhir penutupan, 41 sekolah tidak melakukan pengisian. Terdiri dari dua SMA, 13 SMK dan 26 MA.
PDSS diisi sebagai salah satu syarat keikutsertaan siswa dalam SNPMB jalur SNBP.
Jika sekolah tidak mengisi hingga batas waktu yang telah ditentukan, praktis seluruh siswa dipastikan tak dapat mengikuti SNBP.
Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Siti Qomariyah, menjelaskan, sebagian besar SMK yang tidak mengisi PDSS disebabkan oleh pilihan siswa.
’’Dari 13 SMK yang tidak mengisi PDSS ini, mayoritas siswanya memang memilih untuk langsung bekerja setelah lulus,’’ katanya.
Selain itu, terdapat SMK yang secara struktural belum memenuhi syarat.
’’SMK Robithotul Hikmah belum memiliki kelas XII, sehingga belum bisa mengikuti tahapan pengisian PDSS,’’ tambahnya.
Pengisian PDSS menjadi syarat mutlak bagi sekolah agar siswanya dapat mengikuti jalur SNBP.
Baca Juga: Salah Langkah Bisa Fatal, Sekolah di Jombang Diingatkan Finalisasi PDSS untuk SNBP 2026
Sekolah yang melewatkan tahapan tersebut tidak dapat mengusulkan siswa, meskipun siswa memenuhi kriteria prestasi yang ditetapkan.
Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Nur Anas, sudah mewanti-wanti seluruh sekolah untuk menuntaskan pengisian PDSS.
Bahkan diminta tuntas sebelum 2 Februari. Itu dilakukan agar hak siswa mendaftar melalui jalur prestasi tidak hilang.
’’Sebelumnya sudah dikomunikasikan, di beberapa sekolah memang menjawab siswanya mau bekerja,’’ ucapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz