JombangBanget.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggunakan sistem zonasi dalam pemetaan guru hingga kepala sekolah.
Itu dilakukan agar guru dan kepala sekolah bertugas lebih dekat dari rumah.
’’Penempatan tetap kami zonakan, walaupun tidak semuanya bisa sangat dekat,’’ kata Kepala Seksi Ketenagaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Heri Mujiono, (21/1).
Penataan guru dilakukan melalui Ruang Talenta Guru (RTG). Dalam sistem tersebut terdapat formasi Anjab (analisis jabatan) yang menjadi acuan penempatan.
’’Jika di suatu sekolah tidak membutuhkan mata pelajaran tertentu, maka guru akan ditempatkan di sekolah lain yang membutuhkan,’’ ujarnya.
Prinsip utama pemetaan, mendekatkan penugasan dengan zona tempat tinggal guru.
Hal ini sejalan dengan penerapan presensi online yang mendorong efektivitas dan kedisiplinan.
Meski demikian, ia mengakui tidak semua penempatan bisa persis dekat dengan rumah.
Pemetaan berbasis zonasi ini juga diberlakukan untuk kepala sekolah.
Saat ini, pertimbangan zonasi menjadi salah satu faktor dalam penugasan kepala sekolah, meskipun dilakukan secara terbatas.
’’Pasti ada yang bergeser sedikit, di atas 10 kilometer itu wajar untuk ukuran wilayah Jombang,’’ ucapnya.
Baca Juga: BMQ Attartil Jombang Kembali Wisuda Guru Quran, Begini Pesannya
Kondisi geografis Jombang relatif merata dan tidak ada wilayah yang dinilai sulit.
Akses jalan di sejumlah kecamatan seperti Plandaan dan Wonosalam juga sudah semakin baik dengan kondisi jalan yang lebar.
’’Di Jombang tidak ada wilayah yang tergolong buruk. Akses sudah cukup mendukung,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz