Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Belum Diangkat Jadi PPPK, Segini Honor Pembimbing Mulok di Jombang, Berlaku Januari-November

Wenny Rosalina • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:03 WIB

Ilustrasi guru mulok.
Ilustrasi guru mulok.

JombangBanget.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memastikan masih tersedia anggaran untuk pemberian honor bagi pembimbing muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah jenjang SMP.

Khususnya bagi tenaga yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

’’Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang masih ada anggaran untuk memberikan honor kepada pembimbing mulok keagamaan dan diniyah. Saat ini kami masih mencari celah agar supaya bisa tersalurkan ke teman-teman pembimbing,’’ kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat.

Untuk jenjang SMP, sisa tenaga pembimbing mulok keagamaan dan diniyah yang belum diangkat sebagai PPPK paruh waktu masih dapat dibiayai honor selama 11 bulan.

Terhitung mulai Januari hingga November.

Nilai honor yang diberikan tetap. ’’Nilainya Rp 35 ribu per jam pelajaran, dari Januari sampai November,’’ jelasnya.

Berdasarkan data Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Jombang, jumlah pembimbing mulok keagamaan pada awalnya tercatat sebanyak 264 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 orang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Sementara 186 pembimbing lainnya masih menjalankan tugas sambil menunggu kebijakan lanjutan.

Sedangkan untuk pembimbing pendidikan diniyah, dari total 141 orang, sebanyak 29 orang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Masih tersisa 112 pembimbing yang belum diangkat.

’’Anggaran untuk honor pembimbing yang belum PPPK paruh waktu tersebut masih mencukupi untuk 11 bulan,’’ tegasnya.

Saat ini, peralihan mulok keagamaan dan pendidikan diniyah dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler masih dalam perumusan peraturan bupati (perbup).

’’Regulasinya masih diatur dalam perbup, sementara pembimbing masih mengajar seperti biasa,’’ ungkapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #pembimbing mulok #Guru Mulok #keagamaan #honor #Jombang #Dinas P dan K Jombang #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang #guru pembimbing