Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Mulok Keagamaan Jadi Ekstra Wajib, Sekolah di Jombang Masih Tunggu Sosialisasi

Wenny Rosalina • Senin, 12 Januari 2026 | 13:03 WIB
Ilustrasi guru mulok keagamaan.
Ilustrasi guru mulok keagamaan.

JombangBanget.id – Perubahan kebijakan pembimbing muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib masih menunggu sosialisasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Hingga saat ini, para guru dan pembimbing belum menerima penjelasan teknis secara langsung.

’’Sampai saat ini kami belum menerima sosialisasi dari dinas. Sosialisasi baru akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari,’’ kata Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang, Zainur Rofiq.

Selama belum ada arahan resmi, pelaksanaan di sekolah masih berjalan seperti sebelumnya.

Ia menjelaskan, secara praktik di lapangan, kegiatan masih berjalan normal.

Namun terdapat penyesuaian tugas, khususnya bagi pembimbing yang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Guru-guru tersebut kini menjalankan tugas utamanya sebagai operator sekolah sesuai dengan formasi yang tercantum dalam SK.

Sementara itu, guru yang belum berstatus PPPK paruh waktu masih memiliki kesempatan untuk mengampu kegiatan ekstrakurikuler sebagai pembina.

Zainur mencontohkan, di sekolah yang memiliki dua pembimbing, apabila salah satunya masuk PPPK paruh waktu dan yang lain tidak, maka guru non-PPPK tersebut berpeluang menjadi pembina ekstrakurikuler.

”Kalau di satu sekolah ada dua pembimbing dan yang satu masuk PPPK paruh waktu, sementara yang satu tidak, maka yang tidak PPPK bisa menjadi pembina ekstra. Kalau keduanya masuk paruh waktu, maka masih bisa ditempatkan guru dari sekolah lain,” jelasnya.

Untuk mengatasi kebutuhan pembina ekstrakurikuler wajib, KKG PAI bersama pemangku kepentingan melakukan pemetaan guru.

Baca Juga: Efisiensi Tenaga Pendidik, Mulok Keagamaan dan Diniyah di Jombang Digabung Jadi Ekstrakurikuler

Pemetaan dilakukan per kecamatan dengan melihat kebutuhan masing-masing sekolah.

”Kami sedang memetakan mana guru yang bisa dimutasi dan mana yang tidak. Kami petakan per kecamatan, kepala sekolah mana yang membutuhkan pembina ekstra wajib. Nantinya bisa ditransfer atau dimutasi, sesama kepala sekolah juga saling koordinasi,” ungkap Zainur.

Ia menambahkan, pembina yang sebelumnya pernah menjadi pembimbing mulok juga diharapkan bersikap legowo apabila diminta berpindah sekolah.

Koordinasi antarkepala sekolah terus dilakukan agar kebutuhan jam mengajar dapat terpenuhi.

”Kami minta pembina legowo untuk pindah, supaya bisa memenuhi 24 jam pelajaran sebagai pembina ekstra. Kalau melihat jumlahnya, sepertinya masih bisa satu pembimbing mengampu 24 jam, asalkan mau mutasi ke sekolah yang belum memiliki pembina ekstra,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Heri Mujiono, mengungkapkan kebijakan perubahan pembimbing muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib mulai efektif diterapkan awal tahun 2026, namun pelaksanaannya masih berjalan bertahap.

Sebab, perubahan kurikulum tidak bisa dilakukan secara instan.

”Karena perubahan kurikulum itu tidak bisa sehari dua hari. Setelah dikoreksi badan hukum, masih harus diajukan ke Biro Hukum Provinsi. Prosesnya bisa lama. Maka sambil berjalan, kita jalankan dulu untuk efisiensi,’’ ungkapnya. (wen/ang)

Editor : Ainul Hafidz
#siswa Jombang #Sekolah #siswa #sosialisasi #Mulok Keagamaan #Jombang #ekstrakulikuler