JombangBanget.id – Sejumlah pembimbing muatan lokal (mulok) keagamaan dan diniyah di Kabupaten Jombang yang kini berstatus PPPK paruh waktu banyak ditempatkan sebagai tenaga teknis operator sekolah.
Sekolah tetap diperbolehkan memberdayakan mereka untuk kegiatan penguatan karakter berbasis ekstrakurikuler kearifan lokal pendidikan keagamaan atau yang sebelumnya mulok keagamaan dan pendidikan diniyah.
’’Sekolah boleh memberdayakan operator untuk mengajar ekstrakurikuler keagamaan. Hanya saja, tugas utama sebagai operator harus diutamakan. Ekstrakurikuler dilakukan setelah tupoksi selesai,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Heri Mujiono, kemarin.
Penugasan PPPK paruh waktu tetap mengacu pada daftar formasi dan kualifikasi pendidikan yang diajukan saat pendaftaran.
’’Penugasan sesuai daftar dia. Jika guru agama ya menjadi guru agama. Kalau saat mendaftar menggunakan ijazah SMA maka penempatannya sebagai tenaga teknis, misalnya operator, sesuai dengan SK yang diterimakan,’’ jelasnya.
Sebagian pembimbing mulok yang selama ini bertugas di sekolah kembali ke satuan pendidikan masing-masing.
Mayoritas sebagai operator sekolah pada posisi operator layanan operasional atau teknis umum, tergantung latar belakang ijazah.
’’Ijazah SMP, misalnya, ada yang teknis pelayanan umum seperti penjaga sekolah. Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang diterima teman-teman selama ini,’’ tambahnya.
Jumlah pembimbing mulok yang kini berstatus PPPK paruh waktu di Jombang mencapai lebih dari 300 orang.
Selain itu, jika ada pembimbing yang memiliki ijazah sesuai kebutuhan formasi tertentu, seperti bahasa Inggris, maka dimungkinkan untuk dipindahkan ke jenjang SMP.
’’Tugas dan fungsi baru itu mulai berlaku per 1 Januari 2026,’’ tegasnya. (wen/jif)
Editor : Achmad RW