Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Efisiensi Tenaga Pendidik, Mulok Keagamaan dan Diniyah di Jombang Digabung Jadi Ekstrakurikuler

Wenny Rosalina • Selasa, 6 Januari 2026 | 10:16 WIB
Ilustrasi guru mulok keagamaan.
Ilustrasi guru mulok keagamaan.

JombangBanget.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mulai melakukan penataan ulang terhadap pelaksanaan muatan lokal (Mulok) pendidikan keagamaan dan pendidikan diniyah.

Kebijakan yang diambil, menggabung dua mulok itu menjadi satu ekstrakurikuler kearifan lokal keagamaan.

’’Mulok tidak dihapus, tapi dialihkan bentuknya. Saat ini sedang dirumuskan Peraturan Bupatinya agar pelaksanaan lebih efektif,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Heri Mujiono.

Mulok pendidikan keagamaan dan mulok pendidikan diniyah nantinya akan dikemas dalam bentuk satu ekstrakurikuler kearifan lokal yang bersifat wajib.

Alokasi waktunya empat jam pelajaran per minggu. Ini berarti dikurangi separo.

Sebelumnya, alokasi waktunya empat jam per minggu untuk mulok diniyah. Serta empat jam per minggu untuk mulok keagamaan.

Dengan adanya pengurangan jam menjadi hanya empat jam per minggu, tenaga pembimbing mulok akan diatur lebih efisien.

Satu pembimbing yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu dapat mengajar di lebih dari satu sekolah.

Sehingga jam pelajaran yang diampu sama banyaknya dengan sebelumnya.

’’Karena hanya empat jam per minggu, jadi satu guru cukup, bahkan bisa diperbantukan di sekolah yang lain,’’ jelasnya.

Sementara pembimbing yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu menjalankan tugas sesuai SKnya.

Baca Juga: Resah! Guru Mulok Keagamaan SD di Jombang Terancam Kehilangan Pekerjaan

Jika ada sekolah yang pembimbingnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan tidak lagi tersedia tenaga pengganti, maka pembimbing dari sekolah lain bisa diperbantukan.

’’Jadi sifatnya bisa dimerger. Karena hanya empat jam pelajaran, pembimbing bisa menangani lebih dari satu sekolah jika memang dibutuhkan,’’ terangnya.

Kebijakan ini mulai efektif diterapkan awal tahun ini. Namun pelaksanaannya masih berjalan bertahap. Sebab, perubahan kurikulum tidak bisa dilakukan secara instan.

’’Perubahan kurikulum tidak bisa sehari dua hari. Setelah dikoreksi badan hukum, masih harus diajukan ke Biro Hukum Provinsi Jatim. Prosesnya bisa lama. Maka sambil berjalan, kita jalankan dulu untuk efisiensi,’’ ucapnya. (wen/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
#Sekolah #efisien #Diniyah #ekstrakurikuler #Mulok Keagamaan #Jombang #Dinas P dan K Jombang #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang #tenaga pendidik #mulok