Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

1.684 Siswa Jombang Terima Bantuan Pendidikan, Segini Nominalnya

Wenny Rosalina • Jumat, 26 Desember 2025 | 18:09 WIB

 

Ilustrasi bantuan pendidikan siswa SMA/SMK/SLB.
Ilustrasi bantuan pendidikan siswa SMA/SMK/SLB.

JombangBanget.id – Bantuan biaya pendidikan telah diserahkan kepada 1.684 siswa SMA, SMK dan SLB negeri dan swasta di Jombang.

Bantuan tersebut diserahkan secara tunai di aula SMKN 3 Jombang, Rabu (24/12).

’’Bantuan sudah kita salurkan bersama Bank Jatim. Mekanismenya menggunakan virtual account (VA), sehingga siswa tidak perlu membuka rekening. Dana bantuan diterima secara tunai oleh siswa,’’ kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar.

Total penerima bantuan sebanyak 1.684 siswa. Jumlah tersebut merupakan hasil final setelah dilakukan verifikasi ulang.

Sebelumnya, tercatat 1.703 penerima. Namun sebagian di antaranya tidak lagi berstatus sebagai siswa karena keluar atau mutasi sebelum penyaluran dilakukan.

Tiap siswa menerima Rp 1 juta.

’’Karena sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Jatim, bantuan yang batal diterima tidak bisa dialihkan ke siswa lain. Kuota yang tersisa kemudian disetorkan kembali ke kas daerah melalui STS (Surat Tanda Setoran),’’ terangnya.

Penyerahan bantuan yang dipusatkan di SMKN 3 Jombang berjalan lancar.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan.

Serta mendorong pemerataan kesempatan belajar bagi siswa prasejahtera.

Diharapkan, dukungan ini mampu meningkatkan motivasi belajar sekaligus membantu siswa meraih prestasi yang lebih baik.

Bantuan tersebut diberikan kepada siswa kurang mampu yang sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan aktif bersekolah di satuan pendidikan menengah, baik negeri maupun swasta.

’’Kategori sasaran adalah siswa pra sejahtera yang terdaftar Dapodik. Aktif sebagai peserta didik. Bukan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau program sejenis lainnya. Serta terdata dalam DTKS/DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,’’ terangnya.

Selain itu, siswa wajib memiliki identitas yang jelas. Seperti Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan.

Data penerima dikirim dari Pemerintah Provinsi Jatim untuk kemudian diverifikasi sekolah masing-masing.

’’Harapannya, siswa penerima bisa terbantu untuk mencukupi kebutuhan sekolah,’’ ungkapnya.

Seperti peralatan sekolah, tas, sepatu, atau kebutuhan lain. Juga dapat menambah motivasi dan semangat belajar sehingga mampu menumbuhkan prestasi. (wen/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
#siswa Jombang #smk #bantuan pendidikan #siswa #dinas pendidikan jatim #SMA/SMK/SLB #sma #nominal #slb #Jombang #Cabang Dinas Pendidikan