Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Insentif Guru PAUD di Jombang Belum Merata, Himpaudi Dorong Penambahan Kuota

Wenny Rosalina • Rabu, 24 Desember 2025 | 18:46 WIB
Ilustrasi insentif.
Ilustrasi insentif.

JombangBanget.id – Pemberian insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Jombang belum merata.

Himpaudi Kabupaten Jombang mendorong agar Pemkab memperhatikan peningkatan kesejahteraan bagi guru pendidik anak usia dini.

Ketua Himpaudi Kabupaten Jombang, Purnomo menyampaikan, hingga saat ini belum seluruh guru PAUD di Jombang menerima insentif dari pemerintah daerah.

Padahal, guru PAUD memiliki peran strategis dalam membangun fondasi karakter anak sejak usia dini.

”Harapan kami, insentif bisa diberikan kepada seluruh guru PAUD sebagai bentuk perhatian dan dukungan atas peran mereka dalam membangun karakter anak usia dini. Sejauh ini kesejahteraan guru PAUD memang belum maksimal,” ujar Purnomo.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Jombang Warsubi membenarkan mamang belum semua guru PAUD mendapatkan insentif. Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan anggaran daerah.

”Anggaran APBD tahun ini mengalami pemotongan sebesar Rp 109 miliar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu harus benar-benar mengotak-atik anggaran,” jelas Bupati Warsubi.

Bupati juga meminta Purnomo selaku Ketua Himpaudi untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten serta bagian anggaran guna mengusulkan penambahan kuota penerima insentif guru PAUD ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Bupati dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

”Seperti yang disampaikan Bupati, kami mengucapkan terima kasih atas masukannya. Realisasi insentif tentu akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi,” kata Wor Windari.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jombang tetap berkomitmen memberikan perhatian kepada guru PAUD, meski belum dapat menjangkau seluruh pendidik anak usia dini.

Seperti diketahui, insentif guru PAUD diberikan sebagai bentuk perhatian Pemkab Jombang kepada guru PAUD, khususnya yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA), yang belum memiliki jenjang karier yang pasti.

Besaran insentif guru PAUD yakni Rp 300 ribu per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp 900 ribu per guru, setelah dipotong pajak.

Salah satu syarat utama penerima insentif adalah telah menuntaskan pembelajaran mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi agar dapat insentif. Yaitu memiliki ijazah yang linier, minimal S1 PAUD atau jurusan yang linier seperti psikologi dan sarjana pendidikan agama Islam (PAI).

Guru yang belum punya gelar sarjana harus memiliki sertifikat diklat dasar kompetensi pendidik PAUD.

Memiliki sertifikat telah menuntaskan belajar mandiri di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Guru juga harus mengajar minimal dua tahun sebagai bentuk loyalitas kepada PAUD. (wen/ang)

Editor : Ainul Hafidz
#paud #belum merata #Jombang #insentif #guru #himpaudi