JombangBanget.id – Tahun depan guru di Jombang yang dinaungi Kemenag akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Hingga kini, Kantor Kemenag Jombang belum melakukan pendataan terkait bantuan ini.
’’Secara kedinasan belum ada edaran menindaklanjuti itu (BSU),’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jombang, Nur Khojin, Kamis (11/12).
BSU bakal diberikan kepada guru non aparatur sipil negara (ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Nilainya Rp 600 ribu per dua bulan. Hal itu disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional di TMII Jakarta (6/12).
Sementara di Jombang, hingga kini belum ada edaran untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Sehingga pendataan belum dilakukan.
’’Kalau jadi direalisasi, maka teman-teman guru harus memiliki BPJS ketenagakerjaan. Sedangkan secara kedinasan belum ada yang menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui payung Kemenag,’’ jelasnya.
Kecuali guru mendaftar secara mandiri, atau didaftarkan oleh yayasan.
’’Secara kedinasan kami belum ada edaran, sehingga kami belum tahu bagaimana teknisnya. Berapa nilainya dan berapa bulan diberikan,’’ urai Nur Khojin.
Selama ini, guru non-ASN dan belum memiliki sertifikat pendidik menerima tunjangan insentif.
Baca Juga: 63.000 Pekerja di Jombang Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu, Ini Jadwal Pencairannya
Nilainya Rp 250 ribu per bulan yang diberikan satu semester atau satu tahun sekali.
’’Tunjangan insentif ini program lama. Pengajuannya, teman-teman secara pribadi membuat akun, dan pengajuan langsung ke Kemenag Pusat,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz