Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kasihan! 300 Calon Guru Bersertifikat Pendidik di Jombang Belum Punya Tempat Mengajar

Wenny Rosalina • Rabu, 3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru

JombangBanget.id – Tidak semua guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan yang sudah mengantongi sertifikat pendidik punya tempat mengajar.

Di Jombang bahkan ada ratusan guru berserdik yang belum punya tempat mengajar.

’’Di Jombang ada sekitar 300 calon guru yang sudah lulus PPG prajabatan namun belum memiliki tempat mengajar,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Heri Mujiono, kemarin.

Penyebabnya, di satuan pendidikan pemerintah juga tidak diperbolehkan mengangkat guru baru sejak 2019.

Beberapa kali sempat ada yang meminta masuk data pokok pendidikan (Dapodik) dari satuan pendidikan negeri namun tidak bisa.

’’Memasukkan nama ke Dapodik sama saja bisa menerima sanksi hukum, karena aturannya sudah jelas,’’ ungkapnya.

Masuk Dapodik sebenarnya tidak dilarang, tetapi bergantung pada status sekolahnya. Untuk sekolah swasta, guru non-aparatur sipil negara (ASN) bisa didaftarkan.

Sehingga datanya tercatat dan dapat diproses jika ada kebutuhan administratif maupun tunjangan.

’’Kalau mau cair, ya masuknya di swasta. Itu memungkinkan. Tapi kalau di instansi negeri tidak bisa. Sistem akan terbaca siapa yang memasukkan, dan itu bisa kena sanksi juga,’’ jelasnya.

Heri sepakat, seluruh guru harus memiliki sertifikat pendidik, agar kemampuannya dalam hal mengajar diakui. Itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang telah berlaku selama dua dekade. Dalam UU itu disebutkan, guru wajib memiliki ijazah S2/DIV, dan harus memiliki sertifikat pendidik.

’’Siapa pun yang berdiri di depan kelas wajib memiliki sertifikat pendidik. Namun implementasinya di lapangan masih belum semuanya berserdik,’’ ungkapnya.

Sementara itu, pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2025 dipastikan menjadi yang terakhir.

Pendaftaran PPG Daljab telah ditutup pada 8 November 2025, dan seluruh proses seleksi kini menunggu hasil dari pusat.

Di SDN Losari Kecamatan Ploso, untuk mengatasi kekurangan guru, mereka mengangkat guru lulusan PPG Prajabatan.

Kompetensi mengajarnya dinilai sangat bagus. Namun karena terbentur aturan, namanya belum dapat masuk Dapodik.

’’Di SD kami ada tiga guru yang sudah serdik prajab dan belum masuk Dapodik,’’ kata Ustadz Natsir, kepala SDN Losari Kecamatan Ploso.

Karena belum masuk Dapodik, mereka belum bisa mendapatkan tunjangan profesi guru.

’’Mereka sudah mengetahui hal ini sebelum ditugaskan mengajar. Semoga saja segera ada tindak lanjut dari pemerintah,’’ harapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#mengajar #pendidik #Jombang #Tak Punya #guru #Bersertifikat #tempat