Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

118 PPPK Kantor Kemenag Jombang Dilantik, Berikut Rinciannya

Wenny Rosalina • Selasa, 2 Desember 2025 | 16:01 WIB
SENANG: PPPK yang menerima SK di Aula Al-Muhajirin Kemenag Jombang, Kamis (27/11).
SENANG: PPPK yang menerima SK di Aula Al-Muhajirin Kemenag Jombang, Kamis (27/11).

JombangBanget.id – Sebanyak 118 pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu.

Penyerahan SK dan pelantikan dilaksanakan di Aula Al-Muhajirin Kemenag Jombang, Kamis (27/11).

’’Jumlah 118 itu terdiri dari 25 PPPK optimalisasi dan 93 PPPK paruh waktu,’’ kata Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir.

Pelantikan dilakukan secara daring terpusat di tingkat nasional.

Kemudian dilanjutkan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, dan Kepala Kantor Kemenag Jombang.

Formasi PPPK yang dilantik beragam. Ada guru, penyuluh agama, dan lainnya.

Baik yang ditempatkan di madrasah maupun KUA. Sementara 93 PPPK paruh waktu, terdiri dari berbagai lulusan.

Ada yang lulusan SD sederajat, SMP Sederajat, SMA sederajat, D4 dan S1, hingga paket C.

Seluruhnya telah mengikuti tahapan seleksi PPPK formasi 2024. Hanya saja tidak lolos seleksi kompetensi.

Sebelumnya, sebanyak 61 pegawai Kemenag menerima SK pengangkatan PPPK tahap II non optimalisasi formasi 2024 pada Senin (3/11).

Muhajir menegaskan, para pegawai yang dilantik memikul tanggung jawab besar sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Ada 4 dari 213 PPPK Guru di Jombang Tak Diperpanjang Kontraknya, Alasannya Mengejutkan

’’ASN yang bertugas di madrasah maupun di KUA, wajib melayani masyarakat sebaik-baiknya,’’ pesannya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #PPPK Paruh Waktu #Kemenag Jombang #kantor kemenag #pelantikan #Jombang #SK