Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

29 Kursi Kepala Sekolah di Jombang Kosong, Berikut Rinciannya

Wenny Rosalina • Senin, 24 November 2025 | 21:36 WIB
Ilustrasi kursi kepala sekolah kosong
Ilustrasi kursi kepala sekolah kosong

JombangBanget.id – Sebanyak 29 sekolah di Kabupaten Jombang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Rinciannya, 8 TK, 19 SD, dan 2 SMPN belum memiliki kepala sekolah definitif.

Sementara itu, pelatihan bagi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) masih berlangsung hingga 30 November mendatang.

Plt Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Heri Mujiono, menjelaskan kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi karena banyak guru senior memasuki masa purnatugas.

”Memang yang menjadi kepala sekolah adalah guru-guru senior, jadi tiap bulan pasti ada tambahan kekosongan,” ujarnya.

Kondisi ini diprediksi meningkat pada periode 2028–2030, saat gelombang pensiun guru mencapai jumlah terbanyak.

Di sisi lain, pemerintah daerah terikat Surat Edaran Dirjen GTK yang mewajibkan penempatan kepala sekolah definitif dan mengakhiri masa Plt maksimal 31 Desember 2025.

Namun, pengisian 29 kursi kosong di Jombang belum bisa dipastikan waktunya.

”Untuk pengisian di Jombang kami serahkan kepada pimpinan,” jelas Heri.

Ia menambahkan, aturan terbaru mewajibkan calon kepala sekolah memiliki pangkat minimal III/C.

”Untuk jenjang TK, sedikit guru yang memenuhi syarat itu,” katanya.

Baca Juga: 66 Pejabat Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi, Tiga Kursi Eselon II Masih Kosong

Meski begitu, regulasi memberi kelonggaran berupa izin memimpin lintas jenjang, sehingga guru dari jenjang lain dapat ditugaskan menjadi kepala sekolah di TK atau SD jika memenuhi syarat.

Namun mekanisme tersebut masih dalam kajian.

Sebelumnya, sebanyak 50 guru dinyatakan lolos seleksi BCKS. Mereka kini menjalani pelatihan dan pembekalan selama 10 hari, mulai 21–30 November di SMPN 1 Jombang.

”Seluruhnya sudah dinyatakan lulus seleksi, baik seleksi administrasi maupun seleksi substansi,” ungkap Heri.

Pelatihan diikuti 50 peserta dari total 72 pendaftar, berlangsung selama 90 jam pelajaran.

Seleksi substansi sebelumnya dilakukan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berbasis Computer Based Test (CBT).

Komposisi peserta terdiri atas 29 guru SMP, 1 guru TK, dan 20 guru SD. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #kepala sekolah #tk negeri #plt #Kepala Sekolah Kosong #Jombang berkadang #Jombang #Dinas P dan K Jombang #Kekosongan Kepala Sekolah #SDN #SMPN #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang