JombangBanget.id – Sebanyak 21 siswa madrasah aliyah (MA) memutuskan tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan yang dilaksanakan 17-20 November.
Mereka dipastikan tidak dapat mendaftar kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
’’Ada 21 siswa yang tidak ikut TKA susulan dengan alasan mengundurkan diri,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jombang, Nur Khojin.
Sebanyak 21 siswa tersebut tersebar di 11 madrasah. Termasuk empat santri tingkat ulya di jenjang Pondok Pesantren Salafiyah.
’’TKA memang tidak wajib diikuti, sehingga ikut TKA maupun tidak, tidak akan mempengaruhi nilai dan tidak berdampak pada kelulusan. Hanya saja, TKA menjadi syarat wajib jika ingin ikut SNBP,’’ urainya.
Total ada 67 siswa MA dan delapan siswa jenjang Ulya Pondok Pesantren Salafiyah yang terdaftar mengikuti TKA susulan. Gelombang 1 pada Senin-Selasa (17-18/11).
Gelombang 2 pada Rabu-Kamis (19-20/11).
Pelaksanaan TKA susulan mengikuti ketentuan dari pusat.
Pada tes susulan, peserta mengerjakan satu subtes atau mata pelajaran secara penuh tanpa melanjutkan hasil pengerjaan sebelumnya.
’’Nilai akhir yang digunakan sepenuhnya berasal dari jawaban pada pelaksanaan susulan, tidak ada penggabungan nilai dari tes utama,’’ jelasnya.
Sementara pada jenjang SMA total ada lima siswa yang tidak mengikuti TKA susulan. Itu karena kelimanya masih sakit.
Baca Juga: Ratusan Siswa Jombang Jalani TKA Susulan, Cabdin Beber Penyebabnya
’’Siswa SMA yang tidak ikut TKA susulan ada lima, karena sakit dan dibuktikan dengan surat dokter,’’ kata Kepala Seksi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Asijah.
Peserta TKA susulan 393 siswa SMA dari 34 sekolah. 112 siswa SMK dari 23 sekolah.
Serta lima siswa SMALB dari 1 SLB. Mayoritas siswa mengikuti TKA susulan karena pada TKA utama mengerjakan soal kurang dari 75 persen. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz