JombangBanget.id – Program Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP) Jawa Timur terus berlanjut.
Tahun ini, SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Jombang menerima delapan bulan.
’’BPOPP merupakan pendamping bantuan operasional sekolah (BOS). Tapi dalam satu tahun tidak diberikan 12 bulan,’’ kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar.
Nilainya baik negeri maupun swasta sama. Untuk SMA Rp 70.000 per siswa per bulan.
SMK non teknik Rp 110.000 per siswa per bulan. SMK teknik Rp 135.000 per siswa per bulan.
Serta untuk SLB Rp 150.000 per siswa per bulan.
Awalnya, lembaga negeri dianggarkan tujuh bulan dan di lembaga swasta lima bulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim.
Namun di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jatim mendapatkan tambahan.
Lembaga negeri bertambah satu bulan. Serta lembaga swasta bertambah tiga bulan.
Sehingga baik negeri maupun swasta tahun ini menerima masing-masing delapan bulan.
Terkait pencairan, untuk sekolah negeri BPOPP disalurkan setiap bulan. Sedangkan untuk sekolah swasta bersifat hibah seperti dana BOS, sehingga cair dalam dua tahap.
Baca Juga: Dana BPOP SMA/SMK Negeri dan Swasta di Jombang Kini Sama, Simak Revisi Terbarunya
’’Tahap pertama untuk swasta sudah cair, tahap kedua sesaat setelah P-APBD disahkan cair,’’ tambahnya. Pengesahan P-APBD Jatim dilakukan di ruang paripurna DPRD Jatim, Senin (8/9).
BPOPP dapat digunakan untuk gaji guru yang belum memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Sebab guru yang belum memiliki NUPTK tidak diperbolehkan mendapatkan gaji dari BOS. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz