Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Ratusan Siswa Jombang Jalani TKA Susulan, Cabdin Beber Penyebabnya

Wenny Rosalina • Senin, 17 November 2025 | 23:06 WIB
Ilustrasi TKA (tes kemampuan akademik).
Ilustrasi TKA (tes kemampuan akademik).

JombangBanget.id – Sebanyak 510 siswa di Jombang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan setelah tidak dapat menyelesaikan ujian utama beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Pinky Hidayati, memastikan seluruh peserta tetap difasilitasi agar bisa mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan.

Data Cabdin menunjukkan peserta susulan meliputi 393 siswa SMA dari 34 sekolah, 112 siswa SMK dari 23 sekolah, serta 5 siswa SMALB dari 1 SLB.

Pinky menjelaskan, siswa yang masuk daftar susulan umumnya terkendala sakit atau mengalami hambatan teknis saat ujian utama.

”Ada yang sudah mengerjakan sebagian subtes, tetapi tidak tuntas. Sistem otomatis mendeteksi mereka sebagai peserta yang harus mengulang,” jelasnya.

Pelaksanaan TKA susulan tetap mengikuti mekanisme yang sama dengan ujian utama.

Sinkronisasi dilaksanakan pada 15–16 November. Sedangkan ujian susulan berlangsung di sekolah masing-masing, Senin-Selasa (17–18/11).

Terkait hasil dari TKA utama yang telah digelar 3-6 November lalu, Pinky menegaskan, hingga kini masih menunggu rilis resmi dari pusat.

TKA susulan juga diikuti 67 siswa MA dan 8 siswa jenjang Ulya Pondok Pesantren Salafiyah.

”Pelaksanaan TKA susulan sendiri mengikuti ketentuan resmi dari pusat. Pada tes susulan, peserta akan mengerjakan satu subtes atau mata pelajaran secara penuh tanpa melanjutkan hasil pengerjaan sebelumnya,” ungkap Nur Khojin, kasi Penma Kantor Kemenag Jombang.

Nilai akhir yang digunakan sepenuhnya berasal dari jawaban pada pelaksanaan susulan, sehingga tidak ada penggabungan nilai dari tes utama.

Baca Juga: 65 Peserta TKA Paket C Tidak Hadir, Dinas P dan K Jombang Ungkap Penyebabnya

Ketentuan ini diberlakukan agar hasil TKA tetap objektif dan sebanding antar peserta.

Berbagai langkah teknis juga harus segera dilakukan Tim Teknis Provinsi, Tim Teknis Kabupaten/Kota, serta satuan pendidikan.

Mereka diminta melengkapi berita acara, melakukan pemeriksaan ulang data potensi susulan, mengatur gelombang dan sesi, serta memastikan kesiapan perangkat komputer dan jaringan di lokasi pelaksanaan agar kendala teknis tidak terulang.

Satuan pendidikan juga diminta mendata peserta dengan kondisi khusus, seperti yang sedang berada di rumah sakit atau lembaga pemasyarakatan.

Linimasa pelaksanaan telah ditetapkan, dimulai dengan sinkronisasi TKA susulan pada 15–16 November 2025, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan susulan gelombang pertama pada 17–18 November.

Gelombang kedua pada 19–20 November, dan gelombang khusus Paket C serta PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) pada 22–23 November.

Seluruh proses pendataan peserta susulan telah ditutup pada 12 November 2025 pukul 18.00 WIB. (wen/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#siswa Jombang #penyebab #Cabdin #tka #siswa #Tes Kemampuan Akademik #dinas pendidikan jatim #TKA Susulan #Jombang #Cabang Dinas Pendidikan