Jombang Banget.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang terus berbenah mengikuti arah kebijakan nasional.
Mulai tahun ajaran 2025/2026, mata pelajaran Bahasa Inggris resmi menjadi pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar (SD), khususnya bagi siswa kelas 3 hingga kelas 6.
Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam kurikulum pendidikan dasar.
Jika sebelumnya Bahasa Inggris bersifat pilihan dan hanya diajarkan berdasarkan kebijakan masing-masing sekolah, kini mata pelajaran tersebut menjadi bagian wajib dalam kegiatan belajar mengajar di seluruh SD di Indonesia.
“Sejak ajaran baru Juli lalu, mapel Bahasa Inggris sudah mulai diwajibkan di SD,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Rhendra Kusuma, kemarin.
Rhendra menjelaskan, penerapan mata pelajaran ini tetap menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing.
Guru yang mengajar bukan guru khusus Bahasa Inggris, melainkan guru kelas yang sudah ada.
“Tidak ada guru mapel khusus Bahasa Inggris. Guru kelas tetap yang mengampu,” terangnya.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Aturan tersebut secara resmi mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2025/2026.
Dalam praktiknya, setiap sekolah diminta untuk menyesuaikan strategi pembelajaran Bahasa Inggris sesuai kemampuan guru dan kesiapan peserta didik.
“Sebelum aturan ini keluar, rata-rata sekolah di Jombang sebenarnya sudah mengajarkan Bahasa Inggris, hanya statusnya belum wajib. Sekarang sudah resmi menjadi mapel wajib,” jelas Rhendra.
Selain Bahasa Inggris, kebijakan baru ini juga memperkenalkan dua bidang baru yang sebelumnya identik dengan jenjang pendidikan menengah, yakni koding (coding) dan kecerdasan artifisial (AI).
Dua mata pelajaran tersebut mulai dikenalkan di SD, namun statusnya masih sebagai mata pelajaran pilihan.
“Untuk koding dan AI memang masih pilihan dan diterapkan mulai kelas 5 SD. Gurunya tetap guru kelas, tidak ada guru baru khusus untuk itu,” beber Rhendra.
Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menyiapkan generasi muda yang melek teknologi sejak dini, tanpa mengorbankan fokus pada kemampuan dasar literasi dan numerasi.
Kebijakan wajibnya Bahasa Inggris dan hadirnya pelajaran baru seperti koding serta AI tentu membawa tantangan tersendiri, terutama bagi para guru.
Mereka diharapkan mampu beradaptasi dan memperkaya diri dengan kemampuan baru agar mampu mengajar dengan efektif.
“Guru harus belajar bersama anak-anak. Bahasa Inggris bukan hal baru, tapi cara mengajarkannya di SD membutuhkan pendekatan yang menyenangkan dan kontekstual,” tambah Rhendra.
Sementara itu, sejumlah guru di Jombang menyambut positif kebijakan ini.
Mereka menilai, Bahasa Inggris seharusnya memang diajarkan sejak dini karena akan memudahkan siswa memahami materi di jenjang berikutnya.
“Kalau sejak SD sudah terbiasa mendengar dan berbicara Bahasa Inggris, anak-anak akan lebih siap saat SMP nanti,” kata Siti Rahma, 34, salah satu guru SD di Kecamatan Mojoagung.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan anak-anak Jombang dan seluruh Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cakap berbahasa asing, tetapi juga siap menghadapi tantangan era digital.
Pemerintah pun menegaskan bahwa kurikulum baru tersebut tidak menambah beban belajar siswa, melainkan memberi bekal lebih relevan dengan kebutuhan masa depan.
“Yang terpenting bukan hanya pelajaran baru, tapi bagaimana anak-anak belajar berpikir kritis, kreatif, dan adaptif,” pungkas Rhendra. (wen/jif/riz)
Editor : Ainul Hafidz