JombangBanget.id – Kebijakan lima hari sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di Jombang kembali menuai sorotan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jombang mendorong Pemkab Jombang untuk meninjau ulang pelaksanaannya.
’’Dari hasil turun ke masyarakat, banyak yang meminta agar Pemkab meninjau ulang pelaksanaan lima hari sekolah. Karena dampaknya cukup besar, baik dari sisi pergaulan anak maupun efektivitas pelaksanaan di lapangan,’’ kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang Jombang, M Subaidi Muchtar.
Kebijakan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Keluhan itu disampaikan masyarakat saat anggota dewan melakukan serap aspirasi.
’’Ada dua alasan utama masyarakat keberatan,’’ ucapnya. Pertama, banyak sekolah dasar yang infrastruktur pendukungnya belum siap, sehingga penerapan lima hari sekolah terasa memberatkan.
Kedua, kebijakan ini berdampak langsung pada lembaga pendidikan nonformal keagamaan, seperti taman pendidikan Alquran (TPQ).
Pasalnya, setelah pulang sekolah, siswa sudah kelelahan sehingga tidak lagi bersemangat mengikuti kegiatan mengaji.
’’Ini menjadi keluhan yang paling krusial. Lembaga TPQ mengalami penurunan semangat belajar anak-anak. Kami khawatir, ini akan berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan pendidikan keagamaan mereka,’’ ungkapnya.
F-PKB saat ini tengah melakukan kajian lebih mendalam terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap siswa.
Hasilnya akan menjadi dasar untuk mendorong Pemkab mengembalikan pola belajar seperti semula.
’’Kami tidak menolak modernisasi sistem pendidikan, tapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi daerah,’’ ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan, kebijakan lima hari sekolah telah berlaku di jenjang SD dan SMP Negeri sejak era bupati sebelumnya.
’’Kami menyampaikan terima kasih atas masukannya.Nanti akan kita lakukan kajian dengan melibatkan lintas sektor dan hasilnya akan kami sampaikan ke Abah Bupati,’’ terangnya.
Keputusan akhir tetap di tangan Bupati Jombang Warsubi.
’’Program tersebut dilakukan perubahan implementasi atau tidak, nanti keputusannya tetap di Abah Bupati Warsubi,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz