Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Wali Murid Keluhkan Pungutan Les Komputer di SDN Gadingmangu 1, Begini Respons Dinas P dan K Jombang

Wenny Rosalina • Sabtu, 27 September 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi les komputer siswa SD.
Ilustrasi les komputer siswa SD.

JombangBanget.id – Sejumlah wali murid SD Negeri Gadingmangu 1 Kecamatan Perak mengeluhkan pungutan program les komputer tambahan yang dinilai memberatkan.

Program tersebut sebelumnya ditawarkan untuk siswa kelas 1 hingga 6 dengan biaya pendaftaran Rp 10 ribu dan iuran bulanan Rp 25 ribu.

Surat tertanggal 28 Agustus, dan persyaratan administrasi berupa formulir pendaftaran dikumpulkan maksimal 26 September 2025.

Dalam surat itu dijelaskan, sekolah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengadakan pelatihan komputer atau laptop.

Biaya pendaftaran Rp 10 ribu dan per bulan Rp 25 ribu. Surat diberikan kepada orang tua siswa kelas 1 hingga 6. Tidak ada keterangan wajib.

Tapi ada item yang menyebutkan, semua siswa diharapkan mengikuti program pendidikan komputer.

Pihak ketiga memberi iming-iming hadiah satu unit komputer untuk lembaga jika bekerjasama selama tiga tahun.

Materi yang diberikan berupa microsoft paint, word dan exel.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan program tersebut.

Menurutnya, situasi ekonomi saat ini belum tepat untuk membebani keluarga dengan biaya tambahan.

’’Bagi saya program itu kurang tepat dan memberatkan wali murid. Kasihan keluarga yang mayoritas buruh tani dan pedagang pasar. Apalagi di situasi ekonomi seperti sekarang,’’ keluhnya.

Baca Juga: 11 SD Negeri di Jombang Tahun Ini Dapat Rp 200 Juta, Untuk Bangun Lab Komputer, Ini Rinciannya

Menurutnya, siswa SD lebih membutuhkan pendidikan moral dan karakter. Kalau kelas 4 ke atas boleh saja, tapi tidak perlu sampai ada les.

’’Kalau pun ada ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer), itu kan program pemerintah, pasti sudah ada anggarannya. Tidak boleh dibebankan ke wali murid,’’ tegasnya.

Apalagi sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari pusat maupun daerah.

’’Setahu saya sama sekali tidak boleh ada pungli. palagi les komputer nanti arahnya siswa punya laptop, dan itu belum butuh,’’ ucapnya.

Meski sempat disebarkan melalui edaran, program tersebut akhirnya dibatalkan.

Wali murid yang sudah terlanjur mendaftar, uang pendaftarannya dikembalikan oleh pihak sekolah.

’’Infonya yang sudah terlanjur membayar uangnya dikembalikan,’’ ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, menegaskan, larangan adanya pungutan biaya di sekolah dasar.

’’Kemarin sudah saya sampaikan ke SD tersebut dan sudah dicabut,’’ katanya.

Dia menyampaikan melalui pengawas.

’’Tidak boleh ada pungutan apapun berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan di satuan pendidikan dasar,’’ tegasnya.

Hal senada disampaikan Pengawas SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Dedi Kasiono.

Ia mengaku langsung menghubungi pihak sekolah setelah mendapat instruksi dari kabid.

’’Setelah dapat perintah dari kabid, langsung saya telepon, dan dibatalkan saat itu juga. Terkait berapa yang mendaftar, saya tidak konfirmasi soal itu. Saya sendiri baru tahu ada kegiatan itu setelah dikabari Pak Kabid,’’ urainya.

Sekarang ini, seluruh kegiatan SD tidak ada yang dikoordinasikan kepada pengawas, justru pengawas tahunya di akhir.

Sementara itu, Kepala SDN Gadingmangu 1 Kecamatan Perak, Trin Tiqwani, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.

’’Untuk persoalan itu tanyakan ke Dinas nggeh,’’ ujarnya singkat. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#siswa Jombang #komputer #Perak #les #siswa #SD #Jombang #Dinas P dan K Jombang #SDN #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang #siswa sd #gadingmangu