Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dana BOS Telat Cair, Sekolah di Jombang Terpaksa Utang Ratusan Juta Rupiah

Wenny Rosalina • Senin, 22 September 2025 | 18:27 WIB
Ilustrasi BOS.
Ilustrasi BOS.

JombangBanget.id – Hutang yang ditanggung sekolah akibat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak kunjung cair mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, kini kepala sekolah tenang usai BOS tahap kedua gelombang ketiga cair sejak pekan kemarin.

”Ya betul hari ini (kemarin) cair, langsung bayar hutang, soalnya dana talangan yang kami pakai sudah mendekati Rp 200 juta,” kata Eko Sisprihantono, kepala SMPN 3 Jombang.

Ia mengaku, telah menunggu pencairan BOS tahap kedua sejak Juli lalu.

Biasanya, pencairan paling lambat akhir juli, namun ironisnya sekarang hingga akhir September baru cair.

Dampaknya, operasional sekolah selama beberapa bulan terakhir menggunakan dana talangan.

Apalagi di awal tahun pelajaran baru, ada banyak kegiatan, utamanya gaji GTT dan PTT yang harus dibayar setiap bulan tidak boleh terlambat.

”Ya terpaksa cari pinjaman dulu dan kalau BOS cair dibayar semua. Kemarin saya sudah minta ke bendahara agar diutamakan bayar hutang dulu setelah BOS cair,” katanya.

Dalam satu bulan, SMPN 3 Jombang sendiri membutuhkan dana antara Rp 40-50 juta.

Rinciannya, untuk gaji GTT dan PTT, wifi, listrik, kegiatan MPLS, dan lain sebagainya.

”Listrik kami saja ada dua, yang satu dayanya 10.000 yang satunya 16.000, “ jelasnya memerinci.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Jombang Sampai Cari Utangan? Ini Dampak Dana BOS Tahap Kedua Telat Cair

Terpisah, Rudy Priyo Utomo, kepala SMPN 1 Jombang sekaligus Ketua 2 KPRI Dwija Tama Jombang mengatakan, koperasi menjadi pelarian dari sebagian SMP negeri yang mengalami keterlambatan pencairan BOS.

Hingga September ini, sedikitnya ada 10 SMP yang mencairkan dana di koperasi dengan bunga 0,8 persen.

”Termasuk SMPN 1 Jombang juga utang ke koperasi,” jelasnya.

Dijelaskan, untuk pencairan tidak menggunakan jaminan.

Hanya saja, jika digunakan untuk keperluan lembaga seperti talangan selama BOS belum cair, harus mengajukan surat dengan tanda tangan kepala sekolah dan ketua komite.

Kemudian, hutang dibayarkan setelah BOS cair.

”Tidak ada jaminan, tapi kalau misal BOS sudah cair harus langsung dibayar, sejauh ini tidak ada yang menunggak, semua komitmen bayar tepat waktu setelah BOS cair,” pungkasnya.

Sementara itu Wor Windari, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang membenarkan, jika BOS tahap kedua gelombang ketiga sudah cair akhir minggu ini.

”Ya betul, BOS tahap kedua gelombang ketiga sudah cair semua sekolah,” singkatnya. (wen/ang)

Editor : Ainul Hafidz
#Sekolah #ratusan juta rupiah #bos #SMP #Jombang #Dinas P dan K Jombang #dana bos #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang #utang