Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

9.612 Siswa SMP di Jombang Terima PIP, Tahap Kedua Segera Dibuka September–Oktober

Wenny Rosalina • Jumat, 5 September 2025 | 00:02 WIB
Ilustrasi PIP
Ilustrasi PIP

JombangBanget.id – Sebanyak 9.612 siswa SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Jombang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Jumlah ini lebih sedikit dari usulan awal yang mencapai 35 ribu siswa.

“Dari 35 ribu usulan, yang diterima hanya sesuai pagu, 10 ribu,” kata Operator PIP SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Gigik Mukti Hartono, Selasa (2/9).

Dari kuota 10 ribu siswa itu, 9.612 siswa benar-benar menerima bantuan.

Sisanya sekitar 388 siswa tidak masuk penerima karena berbagai faktor.

“Kemungkinan ada yang mengundurkan diri karena merasa mampu, ada yang pindah sekolah, atau mutasi,” jelas Gigik.

Dari total penerima, sebanyak 8.909 siswa sudah mencairkan dana PIP. Masih ada 703 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening di bank.

Gigik menegaskan, pencairan maksimal bisa dilakukan hingga akhir Desember 2025. Jika tidak, dana akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

“Untuk aktivasi, siswa harus datang ke BRI membawa surat keterangan dari sekolah, Kartu Keluarga, dan KTP orang tua. Aktivasi ini penting, karena tanpa itu dana tidak bisa dicairkan,” tegasnya.

Pencairan yang dilakukan saat ini merupakan hasil pengajuan tahap pertama pada April lalu.

Sedangkan pengajuan tahap kedua dijadwalkan berlangsung September–Oktober mendatang.

Pengajuan bisa dilakukan untuk siswa baru maupun siswa yang sudah terdaftar, dengan keputusan akhir berdasarkan kesepakatan sekolah.

“Kemarin sudah kami informasikan lewat grup operator, sekolah silakan mengajukan berdasarkan musyawarah kepala sekolah,” ujar Gigik.

Syarat utama penerima PIP adalah siswa yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), PKH (Program Keluarga Harapan), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), atau P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Jika tidak masuk dalam kategori tersebut, pengajuan tetap bisa dilakukan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.

Pengajuan tahap pertama telah ditutup per 31 Agustus melalui Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Saat ini, data masih difilter pusat untuk kemudian dikirim kembali ke kabupaten guna proses verifikasi ulang.

Siswa atau orang tua bisa mengecek status PIP melalui laman resmi dengan memasukkan NISN dan NIK.

Dari situ dapat diketahui apakah siswa masuk daftar nominasi penerima atau bahkan dana sudah cair.

Besaran dana PIP jenjang SMP berbeda tiap tingkat. Untuk kelas 7 dan 8 sebesar Rp 750 ribu, sementara kelas 9 sebesar Rp 375 ribu.

Dari sisi wilayah, Kecamatan Jombang tercatat sebagai pengusul terbanyak. Sedangkan Kecamatan Wonosalam paling sedikit karena jumlah siswanya relatif minim. (wen/jif)

Editor : Achmad RW
#pip #siswa #tahap kedua #Jombang