JombangBanget.id – Rehab SMPN 2 Diwek dan Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang bakal segera dimulai.
Itu setelah kontrak dengan pemenang lelang telah dilakukan pada 5 Agustus.
Kontraktor diberi waktu sampai 2 Desember untuk menyelesaikan pekerjaan.
’’Jika sampai batas waktu akhir kontraktor belum dapat menyelesaikan tanggungjawabnya, maka denda bakal berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ kata Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Disdikbud Jombang, Indah Rochani.
Pemenang render rehab fisik gedung C dan Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Putra Gemilang Konstruksi dari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Nilai kontrak Rp 716.383.406 dari pagu Rp 909.418.000.
Aula 1 bakal direhab bagian atap sebab yang sekarang dinilai kurang representatif untuk digunakan.
Sementara pemenang lelang rehab gedung serbaguna dan ruang kelas SMPN 2 Diwek, CV Papalova dari Dusun Sumberpacing Desa Sumbersari Kecamatan Megaluh.
Nilai kontrak Rp 500 juta dari pagu Rp 635 juta. Yang bakal direhab satu ruang kelas, melanjutkan rehab sebelumnya.
Juga untuk ruang serbaguna yang sudah berdiri namun belum rampung pengerjaannya.
’’Yang berkontrak pemenang sesuai dengan berita acara yang telah dikirim PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), bukan cadangan,’’ jelasnya.
Baca Juga: Tender Proyek MPP Jombang Rampung, Pembangunan Fasad Lantai Dua Segera Dimulai
Sebelum kontrak ditandatangani, penyedia menyerahkan jaminan pelaksanaan berupa garansi dari bank.
Jangka waktu penyerahan jaminan maksimal 14 hari kerja sejak Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) diterbitkan.
’’Tidak sampai 14 hari kerja sudah diserahkan semua, sehingga dinyatakan memenuhi syarat dan tidak perlu menggunakan pemenang cadangan,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz