JombangBanget.id – Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/SMK di Jombang tidak diwajibkan.
Pelaksanaan TKA pada jenjang SMA dipakai sebagai acuan untuk nilai seleksi perguruan tinggi jalur prestasi.
’’Itu sesuai yang disampaikan pada pengarahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,’’ kata Plt Kepala Cabdindik Wilayah Kabupaten Jombang, Pinky Hidayati.
TKA tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
TKA merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.
TKA untuk SMA/SMK rencananya bakal dilaksanakan pada November 2025.
’’TKA berbeda dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang lebih bersifat evaluasi mutu pendidikan,’’ terangnya.
TKA untuk jenjang SMA dan SMK menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi.
’’TKA ini bukan seperti ujian nasional yang wajib diikuti, tetapi kami mendorong siswa untuk ikut karena hasilnya penting sebagai pengukuran kemampuan akademik, terutama bagi yang akan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi,’’ ungkapnya.
Mata pelajaran TKA meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Serta mata pelajaran pilihan sesuai minat dan kebutuhan akademik siswa.
Terkait kesiapan sekolah, Pinky mengungkapkan bahwa SMA swasta besar di Jombang pada umumnya sudah siap.
Sedangkan untuk sekolah swasta kecil masih dalam tahap pendataan kesiapan.
’’Kami minta ketua MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) SMA swasta melakukan pendataan, SMA mana saja siap ikut,’’ ucapnya.
Sedangkan SMA/SMK negeri semua siap. ’’Tinggal nunggu kepastian. Wajib untuk semua siswa atau hanya beberapa yang mau lanjut kuliah saja,’’ bebernya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz