Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Berburu KIP Kuliah, 1.264 Calon Mahasiswa di Jombang Ajukan Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu

Wenny Rosalina • Kamis, 10 Juli 2025 | 18:27 WIB
SENANG: Miftah Rizqi Illahi, salah satu penerima KIP Kuliah 2025 menunjukkan kartunya.
SENANG: Miftah Rizqi Illahi, salah satu penerima KIP Kuliah 2025 menunjukkan kartunya.

JombangBanget.id – Sebanyak 1.264 siswa kelas 12 di Kabupaten Jombang berusaha untuk mendapatkan beasiswa kartu Indonesia pintar (KIP) Kuliah.

Itu terlihat dari berkas permohonan surat keterangan tidak mampu yang diajukan ke Dinas Sosial Jombang.

’’Total ada 1.264 pengajuan mulai Januari sampai Juni,’’ kata Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo.

Jumlah pemohon paling banyak di awal tahun, Januari 456 pemohon. Februari 562 pemohon.

Maret 72 pemohon. April 43 pemohon. Mei 14 pemohon dan Juni meningkat lagi menjadi 117 pemohon.

Hari mengaku tidak mengetahui jumlah warga Jombang yang kuliah dengan beasiswa KIP Kuliah.

’’Sebab setelah minta surat rekomendasi, tidak ada laporan yang masuk ke dinas sosial berapa yang diterima,’’ terangnya.

Pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka mulai 4 Februari dan bakal ditutup 31 Oktober 2025.

Sementara seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) masih dibuka pada 4 Juni sampai 30 September.

Seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS) dibuka 4 Juni sampai 31 Oktober.

Miftah Rizqi Illahi, salah satu warga Kecamatan Peterongan mendapatkan beasiswa KIP Kuliah di Unesa jurusan Ilmu Hukum tahun ini.

Baca Juga: 164 Mahasiswa Diwisuda, STIKES Pemkab Jombang Buka Program Studi Baru

Ia mengajukan sejak jauh hari sebelum tahapan seleksi ia ikuti.

’’Saya dibimbing oleh guru BK (Bimbingan Konseling) untuk tahapan-tahapannya,’’ kata Miftah.

Ia mendaftar KIP Kuliah karena memenuhi syarat. Miftah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

Sehingga peluang mendapatkan KIP kuliah juga besar.

’’Beasiswa yang saya dapatkan di sana hanya biaya pendidikan atau juga dengan biaya hidup, saya belum tahu,’’ ucapnya.

Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan sebelum mendaftar ke perguruan tinggi negeri.

Seperti Miftah yang mendaftar bersamaan dengan pendaftaran seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP).

Hanya saja di SNBP ia gagal, dan mengikuti seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT).

Usai dinyatakan diterima di perguruan tinggi melalui KIP Kuliah, ada survey lapangan yang dilakukan pihak kampus ke rumah Miftah.

’’Sepertinya tidak semua disurvey, kebetulan saya kemarin disurvey pihak Unesa,’’ paparnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#siswa Jombang #Pemkab Jombang #mahasiswa jombang #surat keterangan tidak mampu #Mahasiswa #KIP kuliah #sktm #Jombang #Dinsos Jombang