JombangBanget.id – Pelantikan kepala sekolah yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (20/6) dikeluhkan.
Banyak kepala sekolah yang diangkat secara terpaksa, berkas administrasi tidak lengkap, hingga tidak sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 7 tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
’’Banyak sekali yang dipaksa, tiba-tiba disuruh datang ke pendopo mengenakan jas hitam,’’ kata narasumber Jawa Pos Radar Jombang.
Banyak kepala sekolah yang merasa terpaksa diangkat menjadi kepala sekolah. Dipaksa mengisi pendaftaran meski tak mau.
Bahkan pasca pelantikan dilakukan, masih banyak kepala sekolah yang berkas administrasinya belum lengkap.
’’Masih ada beberapa yang mengurus administrasi, seperti surat sehat, SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), karena semua awalnya tidak mau,’’ jelasnya.
Dalam Permendikdasmen 7/2025 yang terbit 8 Mei lalu disebutkan, syarat menjadi kepala sekolah tidak harus dari guru penggerak atau guru yang telah memiliki sertifikat calon kepala sekolah (CKS).
Syaratnya hanya minimal pendidikan S1, punya sertifikat pendidik, golongan minimal III C bagi PNS, dan minimal guru ahli pratama bagi PPPK dengan minimal jabatan delapan tahun.
Memiliki penilaian kinerja guru minimal baik dua tahun terakhir, usia maksimal 56 tahun, dan punya pengalaman manajerial minimal dua tahun di sekolah, organisasi pendidikan atau komunitas pendidikan.
’’Yang sekarang asal tunjuk guru golongan III C, tidak peduli itu sudah punya sertifikat CKS atau guru penggerak. Karena guru penggerak banyak yang III B jadi tidak memenuhi syarat utama,’’ terangnya.
Yang disesalkan banyak orang, diduga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang tidak mengindahkan Permendikdasmen 7/2025 pasal 11.
Baca Juga: Kursi Kepala SMKN Kabuh Kosong, Ini Sosok yang Ditunjuk Jabat Plt Kepala Sekolah
Disitu disebutkan, pengangkatan guru sebagai kepala sekolah harus melalui seleksi administrasi dan seleksi substansi.
Seleksi substansi diikuti guru yang lulus verifikasi dan validasi persyaratan administrasi.
Serta mendapatkan undangan untuk mengikuti seleksi substansi.
’’Tidak ada seleksi substansi, jangankan seleksi substansi, daftar saja tidak. Persyaratan administrasi juga baru dilengkapi setelah pelantikan,’’ sesalnya.
Kepala sekolah baru yang langsung ditempatkan di sekolah-sekolah besar juga disesalkan.
’’Sebelum pelantikan dilakukan, harusnya ada rotasi dulu untuk mengisi sekolah-sekolah besar. Kemudian kepala sekolah baru ditempatkan di sekolah-sekolah pelosok dan kecil untuk belajar, karena kepala sekolah baru jika langsung ditempatkan di sekolah besar pasti keteteran,’’ urainya.
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait pelantikan kepala sekolah.
Daftar nama kepala sekolah yang dilantik juga terkesan disembunyikan.
Sebab saat diminta saling lempar, antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang.
Kesan dipaksakan juga tampak saat pelantikan Jumat (21/6).
Banyak kepala sekolah datang terlambat, hingga ada yang datang setelah sumpah jabatan dibacakan.
Lima guru juga tidak hadir, dengan alasan sakit dan dinas luar. Dari sisi pakaian yang dikenakan juga tidak seragam.
Jika biasanya pelantikan dilakukan dengan jilbab merah untuk perempuan, jas hitam, dan sepatu hitam, pelantikan kemarin tampak berwarna-warni.
Ada yang mengenakan jilbab putih, hitam, biru dongker, bahkan ada yang mengenakan bawahan khaki dan jas berwana biru dongker. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz