JombangBanget.id – Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA/SMK di Jombang tahap pertama ditutup, Selasa (17/6).
Total pendaftar 4.690 siswa, memperebutkan 2.081 pagu seluruh sekolah.
Hanya saja, pagu di beberapa sekolah belum terpenuhi.
’’Ada yang jumlah pendaftarnya jauh lebih banyak dari pagu, tapi ada juga yang pendaftarnya lebih sedikit,’’ kata Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar.
Pendaftaran tahap pertama dibuka hanya untuk jalur afirmasi, jalur mutasi orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba SMA/SMK.
Pada jenjang SMA, jalur afirmasi dibuka untuk 30 persen dari pagu. Jalur mutasi untuk lima persen pagu dan prestasi hasil lomba lima persen pagu.
Sedangkan pada jenjang SMK, jalur afirmasi dibuka hanya untuk 15 persen pagu setiap jurusan.
Prestasi hasil lomba lima persen dari pagu dan jalur mutasi lima persen pagu.
Pagu tahap 1 di beberapa sekolah masih belum terisi. Seperti di SMAN Bareng, pagu yang dibuka 114 siswa, namun yang mendaftar hanya 84 siswa.
SMAN Kabuh pagu 95 yang mendaftar 94 siswa. Sementara 10 SMA negeri (SMAN) yang lain pagunya terpenuhi.
Seperti SMAN 2 Jombang pagu yang dibuka 118, namun yang mendaftar hingga 315 siswa.
Baca Juga: Khawatir Tak Lolos SPMB Jalur Prestasi, Wali Atlet Ini Mengadu ke DPRD Jombang
Sementara di jenjang SMK, seluruh pagu yang dibuka setiap jurusan terpenuhi, sehingga tidak ada pagu kosong.
’’Secara teknis pendaftaran dua hari kemarin lancar, tidak ada kendala. Hanya beberapa siswa sempat konsultasi ke posko Cabdindik Jombang,’’ katanya.
Salah satu siswa konsultasi ingin jurusan desain komunikasi visual, sayanganya ada kendala penglihatan, sehingga disarankan untuk ambil jurusan lain.
’’Beberapa jurusan SMK harus ada surat kesehatan yang menyatakan tidak buta warna,’’ ungkapnya.
Setelah pendaftaran ditutup, saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK.
Pengumuman resmi dilakukan Jumat (20/6). Daftar ulang 20-21 Juni langsung di SMA/SMK tujuan.
’’Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai murid pada sekolah yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli KK/SKD/SKPD, ijazah/SKL, dan dokumen pendukung lainnya,’’ bebernya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz