Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Info SPMB SMP Negeri, Sebanyak 3.607 Dokumen Siswa Ditolak, Simak Penjelasan Dinas P dan K Jombang

Wenny Rosalina • Selasa, 10 Juni 2025 | 00:45 WIB
Ilustrasi SPMB SMP.
Ilustrasi SPMB SMP.

JombangBanget.id – Ribuan dokumen pendaftaran siswa ditolak oleh tim verifikasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Sebagian besar karena masalah KK (kartu keluarga) yang tidak sesuai dengan persyaratan.

”Kami menemukan 3.607 dokumen yang ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan,” kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Wor Windari.

Total sudah ada 11.965 akta kelahiran yang sudah diunggah ke sistem SPMB Jombang.

Sementara total dokumen secara keseluruhan ada 53.331. Yang telah terverifikasi hingga Minggu (8/6) ada 34.600 dokumen.

Sebanyak 3.607 dokumen ditolak, dan 15.124 dokumen belum terverifikasi.

”53 ribu sekian itu total keseluruhan, ya ada KK, akta kelahiran, SKL, SPTJM, piagam dan lain sebagainya,” katanya.

Sebanyak 3.607 dokumen yang ditolak juga karena banyak hal, seperti KK terbit kurang dari 1 tahun, KK tidak ikut orang tua.

Piagam prestasi tidak sesuai ketentuan, KK dengan akta kelahiran tidak linier atau ada perbedaan seperti beda nama orang tua, tidak disertakan bukti pendukung, dan lain sebagainya.

Perubahan anggota keluarga, misal penambahan anggota keluarga baru selain calon murid dan pengurangan misal salah satu anggota keluarga meninggal dunia juga ditolak. Dan calon murid harus mengunggah KK yang lama.

”KK tidak linier dengan akta juga masih ada, biasanya nama orang tua dan nama yang ada di KK tidak sama,” ungkapnya.

Baca Juga: Catat, Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK Tak Boleh Diwakilkan, Begini Penjelasan Cabdindik Jombang

Verifikasi dilakukan ketat untuk menghindari kecurangan-kecurangan yang dimungkinkan masih sering terjadi.

Sebanyak 15 ribu dokumen yang belum diverifikasi masih terus berjalan selama hari libur.

”Kegiatannya tidak libur, Minggu tidak libur, kemarin (Sabtu) juga tidak libur, bahkan hari Jumat juga tidak libur, tetap jalan,” ungkapnya.

Pendaftaran pada periode pendataan masih terus dibuka sampai 12 Juni mendatang. Sementara pendaftaran periode seleksi dilakukan pada 19-24 Juni 2025.

Tahun ini SPMB SMP dibuka dengan pagu 10.752 siswa, dari 48 SMP negeri di Kabupaten Jombang.

Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya, yaitu 10.688, bertambah 64 siswa.

Tiga sekolah menambah rombel, yaitu SMPN 1 Jombang dari 10 rombel menjadi 11 rombel.

SMPN 1 Megaluh 5 rombel menjadi 6 rombel, SMPN 3 Peterongan dari 10 rombel menjadi 11 rombel.

Sedangkan SMPN 3 Wonosalam dari dua rombel berkurang menjadi satu rombel. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #kk #SMP negeri #dokumen #Ditolak #Piagam #spmb #Jombang #Dinas P dan K Jombang #SMPN #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang #akta kelahiran #verifikasi