Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

106 Kursi Kepala Sekolah Kosong Tuai Kritik Dewan Pendidikan Jombang: Jangan Dibiarkan Terlalu Lama

Wenny Rosalina • Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:05 WIB
Ilustrasi kursi kepala sekolah kosong
Ilustrasi kursi kepala sekolah kosong

JombangBanget.id – Kekosongan kursi kepala sekolah yang tak kunjung terisi disayangkan Dewan Pendidikan Jombang.

Sampai saat ini total ada 106 kursi kepala sekolah di Jombang yang kosong.

Rinciannya, delapan kepala SMP negeri, 7 TK negeri, dan 91 kepala SD negeri.

’’Bila dibiarkan (terlalu lama kosong) dikhawatirkan fungsi kepala sekolah tidak berjalan efektif,’’ kata Sekretaris Dewan Pendidikan, Ja'far Sodiq.

Kepala sekolah definitif sangat dibutuhkan untuk memperjelas arah dan tujuan satuan pendidikan.

’’Kepala sekolah definitif sangat penting untuk menjalankan manajemen sekolah yang efektif dan efisien,’’ ucapnya.

Kepala sekolah definitif juga dapat mengambil keputusan dan implementasi program sekolah.

’’Kepala sekolah definitif dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam mengambil keputusan dan program sekolah,’’ jelasnya.

Dalam kepemimpinan, kepala sekolah juga mampu memberikan motivasi bagi guru dan tenaga kependidikan.

Sementara secara manajerial, peran kepala sekolah dibutuhkan untuk membuat keputusan dengan tepat dan cepat untuk kemajuan sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah tidak bisa mengambil semua keputusan.

Baca Juga: Bupati Warsubi Beri Sinyal Segera Isi Kekosongan Kepala Sekolah di Jombang: Kita Pertimbangkan untuk Segera Diajukan ke Kemendagri

’’Sehingga jika dibiarkan terlalu lama kosong, jalannya semua peran tersebut dikhawatirkan tidak berjalan efektif,’’ urainya.

Soal banyaknya stok calon kepala sekolah, baik dari guru penggerak maupun guru yang telah mengantongi sertifikat calon kepala sekolah (CKS), menunjukkan jika kepala sekolah definitif bisa dilantik segera.

’’Dalam hal prioritas mana yang diangkat dahulu, sangat dipertimbangkan keseimbangan antara guru penggerak maupun guru sertifikat CKS, karena keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing,’’ ungkapnya.

Dinas P dan K Jombang juga diminta untuk melihat kapasitas personal, dari guru penggerak yang memenuhi syarat jadi kepala sekolah maupun guru CKS.

’’Harus dilihat kapasitas kemampuan manajerial dan leadership menjadi pilihan utama,’’ ucapnya.

Sementara itu Plh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, mengatakan, pengisian kepala sekolah kini sedang dalam proses.

’’Sudah kami ajukan, dan masih proses,’’ terangnya.

Soal prioritas mana yang akan diangkat lebih dulu, ia tak menjelaskan detail, hanya mengatakan jika guru yang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah yang diajukan.

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan, pihaknya sudah mengirim seluruh berkas izin untuk pengangkatan kepala sekolah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

’’Saat ini tinggal menunggu persetujuan teknis (pertek) BKN turun,’’ katanya.

Setelah mengantongi pertek, bakal ditindaklanjuti dengan pengajuan izin pelantikan ke Kemendagri. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #kepala sekolah #Kursi Kepala Sekolah Kosong #kursi kepala sekolah #kosong #Jombang #Dinas P dan K Jombang #Dewan Pendidikan