JombangBanget.id – Pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jombang ada golden ticket yang diberikan kepada mantan ketua OSIS dan penghafal kitab suci atau hafiz.
’’Kuota golden ticket hanya satu di tiap sekolah. Jadi satu ketua OSIS dan satu penghafal kitab suci,’’ kata Kasi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Asijah.
Golden ticket ini masuk dalam kategori jalur prestasi hasil lomba, yang pendaftarannya 16-17 Juni 2025.
Jika pendaftar golden ticket lebih dari satu orang, maka bakal dilakukan seleksi berdasarkan skor prestasi.
Ketua OSIS di tingkat satuan pendidikan baik SMP maupun MTs mendapatkan skor 8. Sedangkan ketua OSIS di tingkat kabupaten/kota, maka mendapatkan skor 16.
Jika skor sama, maka diseleksi berdasarkan jarak domisili terdekat. Jika tetap sama, dinilai dari indeks satuan pendidikan asal.
Jika masih tetap sama, maka peringkat berdasarkan rata-rata nilai rapor. Terakhir, jika semua skor seimbang, maka dinilai dari usia calon murid yang lebih tua.
’’Bukti pernah jadi ketua OSIS berupa SK penetapan yang dikeluarkan kepala sekolah asal, yaitu dari SMP atau MTs,’’ terangnya.
Sementara itu, golden ticket bagi murid penghafal kitab suci diseleksi dari jumlah hafalannya.
Hafal 1-6 juz skornya 4. Hafal 7-11 juz skornya 8. Hafal 12-17 juz skornya 16. Hafal 18-23 juz skornya 32. Hafal 24-29 juz skornya 64. Jika hafal 30 juz skornya 128.
Jika pendaftar lebih dari satu dan skornya sama, maka tahapan seleksi sama seperti pemeringkatan seleksi jalur golden ticket ketua OSIS.
Baca Juga: Kuota Jalur Domisili Dikurangi Jadi Segini, SPMB SMA 2025 di Jombang Banyak Perubahan
Pertama skor prestasi. Kedua domisili terdekat. Ketiga indeks satuan pendidikan asal. Keempat rata-rata nilai rapor, dan yang terakhir usia yang lebih tua.
’’Sertifikat hafalan dikeluarkan pondok pesantren atau lembaga tahfidzul Quran yang dilegalisir instansi yang berwenang,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz