Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Empat Siswa SMA di Jombang Dinyatakan Tidak Lulus, Cabang Dinas Pendidikan Ungkap Penyebabnya

Wenny Rosalina • Selasa, 6 Mei 2025 | 17:36 WIB
Ilustrasi siswa dinyatakan tidak lulus
Ilustrasi siswa dinyatakan tidak lulus

JombangBanget.id – Sebanyak empat siswa SMA di Jombang dinyatakan tidak lulus.

Itu setelah keempatnya tidak mengikuti ujian pamungkas, yaitu penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ).

Pengumuman kelulusan dilakukan melalui online, dan seluruh siswa dilarang konvoi.

’’Semua melalui website sekolah masing-masing,’’ kata Kasi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Asijah.

Total jumlah kelas 12 SMA tahun ini sebanyak 6.242 siswa. Yang dinyatakan lulus 6.238 siswa.

Empat siswa yang tidak lulus, tiga di antaranya dari SMA Bahrul Ulum Tambakberas, sedangkan satu siswa yang tidak lulus dari SMA PGRI Perak.

’’Seluruhnya karena tidak memenuhi kriteria kelulusan yaitu tidak ikut PSAJ,’’ jelasnya.

Sementara untuk SMA luar biasa, dari 51 siswa kelas 12, semuanya dinyatakan lulus, dan tidak ada yang mengulang.

Siswa yang tidak lulus diperbolehkan untuk mengulang kelas 12, atau bisa juga mengajukan mutasi ke sekolah lain.

’’Semua sekolah diimbau mengumumkan kelulusan dengan cara online, untuk antisipasi perayaan pasca pengumuman,’’ terangnya.

Imbauan dari Satlantas Polres Jombang kepada Cabdindik Wilayah Jombang juga meminta, perayaan kelulusan SMA/SMK dan MA dilakukan dengan tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya.

Baca Juga: Diumumkan Bulan Depan, Ini Jadwal Pengumuan Kelulusan Siswa SMA, SMK dan MA

Tidak corat-coret fasilitas sekolah dan fasilitas umum. Tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.

Tidak melakukan balap liar, dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan  spesifikasi teknis.

Serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

’’Semua sekolah taat dan mengumumkan secara online, sehingga tidak ada kerumunan siswa,’’ jelasnya.

Sementara itu Kepala SMAN Kabuh, Bai, mengatakan, agar lebih aman, pengumuman dilakukan dengan melalui online.

Jika hingga pukul 17.00 WIB tidak ada guru atau pihak sekolah yang datang ke rumah, maka siswa dinyatakan lulus.

’’Kalau ada yang tidak lulus kita datangi ke rumah, kalau lulus ya tidak. SMAN Kabuh tidak ada guru yang datang ke rumah siswa, alias lulus 100 persen,’’ jelasnya.

Kelulusan diatur berdasarkan nilai gabungan, 50 persen dari PSAJ, dan 50 persen lainnya dari nilai rapor, sikap, kehadiran dan lain sebagainya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#siswa #Tidak Lulus #PSAJ #sma #Jombang #penilaian sumatif akhir jenjang #Cabang Dinas Pendidikan