JombangBanget.id – Dewan Pendidikan Jombang mendukung kebijakan kepala sekolah mengangkat guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik prajabatan.
Sebagai solusi lain, ia berharap dinas P dan K melakukan merger untuk mengatasi kekurangan guru.
’’Yang paling penting dalam mengatasi kekurangan guru adalah selalu koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jombang,’’ kata Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Muhyiddin Zainul Arifin.
Kekurangan guru menjadi persoalan rutin yang dihadapi kepala sekolah. Penyebabnya, banyak guru purna tugas, tidak seimbang dengan jumlah pengganti yang ada.
Sedangkan sekolah dilarang mengangkat guru baru.
’’Kepala sekolah harus pandai menggunakan SDM (sumberdaya manusia) yang tersedia guna memaksimalkan pembelajaran dalam kelas, agar kelas tidak sampai kosong,’’ terangnya.
Salah satu yang harus dilakukan sebelum mengangkat guru baru adalah melaporkan ke Dinas P dan K Jombang.
Terutama jika ada guru yang akan pensiun, dan segera meminta ganti.
Jika tak kunjung mendapatkan guru pengganti, dan guru yang ada sudah mengajar lebih dari 35 jam per minggu, kepala sekolah bisa mengangkat guru baru, dengan kesepakatan dan keterbukaan terkait status guru baru tersebut.
’’Dijelaskan sebelumnya status guru tersebut bersifat sementara dan tidak dapat SK dari dinas,’’ ucapnya.
Guru yang diangkat juga diupayakan yang berkompeten. Memiliki sertifikat pendidik karena lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan.
Baca Juga: Kepergok Bobol Rumah Guru, Pria di Jombang Babak Belur Diamuk Massa
’’Senantiasa melaporkan tentang kebijakan kepala sekolah tersebut kepada Dinas Pendidikan Jombang,’’ sarannya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pendidikan, Ja'far Sodiq, mengatakan, salah satu upaya untuk mengatasi kekurangan guru adalah merger sekolah.
Khususnya bagi sekolah-sekolah yang minim siswa.
Penggabungan sekolah dapat menekan angka kekurangan guru, dan menempatkan guru di sekolah lain yang kekurangan.
’’Ini pernah dilakukan tahun 2021, Jombang berhasil menggabungkan 30 satuan pendidikan,’’ jelasnya.
Kepala sekolah mengajar juga menjadi salah satu solusi lain. ’’Itu harus ditekankan sebagai tugas tambahan, tugas manajerial harus tetap berjalan dengan baik,’’ bebernya.
Saat ini Jombang kekurangan 2.379 guru. Paling efektif ditutup dengan mengangkat PPPK.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, belum menjawab upaya konfirmasi yang dilakukan Jawa Pos Radar Jombang, terkait sejumlah upaya yang disarankan oleh Dewan Pendidikan untuk mengatasi kekurangan guru. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz