Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kuota Jalur Domisili Dikurangi Jadi Segini, SPMB SMA 2025 di Jombang Banyak Perubahan

Wenny Rosalina • Jumat, 25 April 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi SPMB SMAN/SMKN.
Ilustrasi SPMB SMAN/SMKN.

JombangBanget.id – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA di Jombang, banyak perubahan dari PPDB 2024.

Salah satunya, kuota zonasi atau sekarang disebut domisili berkurang, sedangkan kuota jalur afirmasi ditambah.

’’Tahun lalu zonasi kuotanya 50 persen, kini turun menjadi 35 persen,’’ kata Kepala Seksi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Asijah.

Sedangkan kuota afirmasi yang tahun lalu hanya 15 persen kini menjadi 30 persen.

Jalur prestasi tetap 30 persen. Terdiri dari prestasi hasil lomba lima persen, dan prestasi nilai akademik 25 persen. Sedangkan jalur mutasi tetap lima persen.

Pada jalur domisili dibagi menjadi dua kategori. Domisili reguler sebanyak 20 persen yang berasal dari wilayah dalam rayon dengan sistem pemeringkatan.

Yang pertama mempertimbangkan nilai akhir akademik, jika nilai sama maka diperingkat berdasarkan jarak domisili. Jika masih sama maka dinilai berdasarkan usia.

Jika masih sama semuanya, maka diperingkat waktu pendaftaran yang lebih dulu.

15 persen lainnya adalah domisili sebaran untuk calon murid dari semua desa di wilayah dalam rayon yang dibagi rata.

Sementara penetapan wilayah rayon yang dilakukan oleh musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) hingga kini belum ada.

’’Belum ada penetapan wilayah rayon,’’ ucapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Jatim #jalur afirmasi #siswa #SPMB 2025 #spmb #Jombang #kuota #Cabang Dinas Pendidikan #SMAN #jalur domisili #SMKN