JombangBanget.id – Ijazah alumni yang masih ada di sekolah di Jombang diminta untuk segera didistribusikan.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Evi Dwi Widajanti.
Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah.
”Kami meneruskan intruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, tidak boleh ada ijazah yang tertahan di sekolah, kecuali ada alasan yang benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Evi Dwi Widajanti.
Evi menambahkan, SMA, SMK dan PKLK diberikan target waktu hingga 30 April 2025 untuk menyelesaikan proses distribusi.
Sekolah juga diminta untuk membuat laporan kondisi per tanggal tersebut, dan diunggah ke tautan yang telah disiapkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang.
”Saya berharap sekolah proaktif. Ijazah harus diselesaikan, tidak boleh ada lagi pemberitaan tentang ijazah yang masih belum terambil di sekolah,” tegas Evi.
Alumni dapat mengambil ijazah langsung ke sekolah tanpa syarat administrasi apa pun.
Selama dokumen ijazah sudah lengkap secara legal, termasuk cap tiga jari.
Pengambilan ijazah bahkan dapat kepada orang tua atau wali, bagi alumnus berada di luar kota atau memiliki kondisi tertentu.
”Ijazah ini sangat penting untuk masa depan alumni, baik untuk keperluan melamar kerja maupun melanjutkan pendidikan. Bila ada temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan instruksi ini, kami tidak segan mengambil tindakan dan melaporkannya kepada kepala dinas,” tandasnya.
Baca Juga: Catat, SPMB untuk SMA/SMK di Jombang Ada Lima Jalur yang Dibuka, Simak Penjelasan Cabdindik
Melalui langkah ini, diharapkan tidak ada lagi kendala administrasi yang menghambat para alumni dalam mengakses dokumen penting mereka.
Kepala Cabang Dinas juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta didik, bahkan setelah mereka lulus. (wen/naz)
Editor : Ainul Hafidz