JombangBanget.id – DPRD Jombang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang segera lakukan pengisian 104 kepala sekolah (KS) yang kosong.
Serta memprioritaskan guru yang telah mengantongi sertifikat calon kepala sekolah (CKS).
’’Kalau sudah ada seleksi, mereka lolos dan memenuhi syarat, serta di aturan masih boleh, untuk apa ditunda-tunda lagi,’’ kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati.
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5958/B/HK.03.01/2022 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, menyebutkan, CKS masih bisa dilantik sebagai kepala sekolah.
’’Kalau aturan memperbolehkan, maka CKS harus diprioritaskan,’’ ucapnya.
Ia menyayangkan lambannya pengangkatan hingga dua CKS usianya melewati batas syarat menjadi kepala sekolah.
’’Untuk apa dilakukan seleksi kalau akhirnya tidak diangkat,’’ imbuhnya.
Pengisian kepala sekolah tidak hanya harus diprioritaskan untuk SMPN saja, tapi juga untuk TK dan SD.
Apalagi di SDN yang paling banyak kepala sekolah purna, dan bertambah setiap bulan.
’’Kekosongan jabatan kepala sekolah membuat belajar mengajar di lapangan tidak efektif. Apalagi beban tugas guru dalam mengajar juga besar, sehingga tidak optimal jika harus merangkap sebagai Plt kepala sekolah,’’ urainya.
Kendala lainnya yaitu koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang ke satuan pendidikan yang juga pasti tersendat jika tidak ada kepala sekolah definitif.
Baca Juga: Pemkab Jombang Susun SE untuk Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat, Segini Jumlah Rombel yang Dibuka
’’Tentu ini sangat mengganggu, jangan dibiarkan kosong terlalu lama, kalau sudah ada calonnya segera lakukan pengisian,’’ tegasnya.
Pihaknya berjanji bakal koordinasi dengan dinas P dan K secara langsung agar pengisian kepala sekolah segera dilakukan.
’’Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan, untuk memberikan atensi agar kekosongan kepala sekolah segera diisi,’’ tandasnya.
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, mengaku tak bisa memastikan, kapan pengangkatan kepala sekolah bakal dilakukan.
Namun ia sudah melaporkan kekosongan jabatan ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Jombang.
’’Tunggu pertimbangan teknis (pertek), yang berhak mengusulkan pertek daerah, kita hanya melaporkan saja,’’ jelasnya.(wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz