Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Guru PAI di Jombang Klaim Siap Mengembalikan THR Setelah TPG Cair

Wenny Rosalina • Kamis, 10 April 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi THR Lebaran
Ilustrasi THR Lebaran

JombangBanget.id – Kesalahan teknis pembayaran tunjangan profesi guru tunjangan hari raya (TPG THR) untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) dari Kemenag Jombang masih belum 100 persen dikembalikan.

THR yang telah terlanjur dipakai bakal dikembalikan setelah TPG Maret cair.

’’Kami dari SD siap mengembalikan, tapi karena ada beberapa yang sudah dipakai, jadi menunggu ada uang dulu baru dikembalikan, menunggu TPG Maret,’’ kata Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kabupaten Jombang, Zainur Rofiq.

Persentase guru PAI SMP dan SMA sederajat yang telah mengembalikan lebih banyak daripada SD.

Bukan karena guru SD enggan mengembalikan dana salah transfer tersebut, namun uang sudah terlanjur dipakai, sehingga untuk mengembalikannya, menunggu pencairan TPG Maret.

Sementara kasus selisih nilai yang dibayarkan guru saat mengembalikan lebih banyak daripada nilai transfer mulai dari Rp 170 ribu hingga Rp 237 ribu.

’’Soal itu sudah diselesaikan, memang ada kesalahan, dan sudah selesai,’’ jelasnya.

Guru PAI yang wajib menggembalikan TPG THR hanya guru PAI dengan NIP dinas pendidikan.

Sedangkan guru PAI NIP Kemenag tidak wajib mengembalikan.

’’Kalau tidak salah ada dua guru PAI NIP Kemenag, dan itu tidak diminta mengembalikan. Hanya guru NIP dinas pendidikan saja yang mengembalikan,’’ jelasnya.

Ia berharap, soal TPG THR tidak terulang lagi selanjutnya. Guru PAI juga mendapatkan kejelasan, pembayaran hak yang harusnya diterima harus ditangani Kemenag atau pemerintah daerah.

Baca Juga: Lolos Pretest, Berikut Jumlah Guru PAI di Jombang Terima Beasiswa PPG Batch Dua 2024

’’Soalnya kalau daerah biasanya gaji reguler bulanan saja, TPG ditangani Kemenag. Harapannya kedepan lebih jelas lagi, pembayaran ini harusnya melalui siapa, yang penting hak kami terpenuhi,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, mengakui ada kekeliruan dari tim keuangan Kemenag Jombang terkait transfer TPG THR kepada guru PAI.

Guru diminta untuk mengembalikan dana itu maksimal sampai Sabtu (29/3).

’’Kami mengakui ada kesalahan itu, kami berharap semuanya patuh untuk mengembalikan kepada kas negara. Masalah konsekuensi ini repot ya, khawatirnya, jika satu guru tidak mengembalikan, pasti akan berdampak kepada guru yang lain,’’ ungkapnya. (wen/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
#mengembalikan #Kemenag Jombang #thr #Kembalikan #guru pai #kantor kemenag #Jombang #tpg