Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Diminta Kembalikan THR, Bikin Ratusan Guru PAI di Jombang Kecewa

Wenny Rosalina • Sabtu, 29 Maret 2025 | 18:36 WIB
Ilustrasi THR Lebaran
Ilustrasi THR Lebaran

JombangBanget.id – Ratusan guru PAI di Jombang harus mengembalikan TPG (tunjangan profesi guru) THR (tunjangan hari raya) yang telah ditransfer kantor KemenagJombang ke masing-masing rekening guru pada, Selasa (25/3).

Kemenag beralasan ada kesalahan teknis dalam pencairan.

Sontak hal ini membuat para guru kecewa.

”Kami sangat kecewa, beberapa teman ada yang sudah pakai uangnya untuk belanja, membayar tagihan pinjaman, tiba-tiba diminta mengembalikan,” jelas Zainur Rofiq, ketua KKG PAI Jombang, Jumat (28/3).

Ia mengatakan, ASN guru PAI menerima dua THR. Pertama, gaji THR dari Pemkab Jombang. Kedua, TPG THR yang cair pada hari Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

TPG dua bulan masuk ke rekening guru PAI dalam satu kai transfer. Selang beberapa detik, masuk lagi dengan nilai TPG satu bulan atau satu kali gaji pokok guru.

”Teman-teman heran, ini apa, karena info terakhir, TPG THR sudah bukan Kemenag lagi, tapi tanggung jawab pemda, sempat berfikir juga ini TPG bulan Maret,” katanya.

Tak lama kemudian informasi dari Kemenag masuk, yang mengatakan itu adalah TPG THR.

Namun, selang beberapa jam, ada pengumuman lagi secara tidak resmi melalui pesan singkat jika TPG THR yang telah diterima guru PAI harus dikembalikan paling lambat Sabtu (29/3) harus sudah dikembalikan.

"26 Maret baru ada pengumuman melalui surat resmi terkait pengembalian tersebut,” jelasnya.

Sampai saat ini menurutnya belum semua guru mengembalikan uang tersebut. Beberapa yang sudah mengembalikan juga mengalami masalah.

Baca Juga: Tak Dianggarkan di APBD, Guru Honorer Dipastikan Tak Dapat THR dari Pemerintah Tahun Ini

Ada yang kode billing yang diberikan tidak sesuai dengan identitas guru, ada juga yang mengalami selisih bayar.

Guru transfer lebih banyak dari yang diterima, kelebihannya Rp 170 ribu hingga Rp 237 ribu.

”Diperkirakan teman-teman, karena nilai yang ditransfer ke rekening sudah dipotong pajak, dan yang dikembalikan ke Kemenag sekaligus dengan potongan pajaknya,” jelasnya.

Usai melaporkan ada kesalahan tersebut, Kemenag langsung melakukan pendataan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir membenarkan adanya permasalahn tersebut.

Ia mengakui ada kekeliruan dari tim keuangan Kemenag Jombang terkait transfer TPG THR kepada guru PAI.

Guru diminta untuk mengembalikan dana itu maksimal sampai Sabtu (29/3).

”Kami sudah memberikan kode billing ke masing-masing pegawai untuk pengembalian dana tersebut,” jelasnya.

Soal selisih yang dialami sejumlah guru, menurutnya hal itu tidak terjadi. Nilai yang dikembalikan harusnya sama persis seperti yang telah diberikan.

”Kami sudah lakukan pendataan, karena harusnya nilai yang diberikan sama persis, tidak ada selisih,” lanjutnya.

Ia berharap, semua guru patuh untuk mengembalikan TPG THR akibat kesalahan teknis tersebut sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.

”Kami mengakui ada kesalahan itu, kami berharap semuanya patuh untuk mengembalikan kepada kas negara. Masalah konsekuensi ini repot ya, khawatirnya, jika satu guru tidak mengembalikan, pasti akan berdampak kepada guru yang lain,” ungkapnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Dikembalikan #kecewa #Kemenag Jombang #thr #guru pai #kantor kemenag #Jombang #ramadan #guru #lebaran