Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

THR Cair, GTT dan PTT SMA/SMK di Jombang Semringah, Segini Nilainya

Wenny Rosalina • Jumat, 28 Maret 2025 | 13:49 WIB
Ilustrasi GTT-PTT.
Ilustrasi GTT-PTT.

JombangBanget.id – Tahun ini guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di SMA, SMK dan SLB mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Nilai yang diterima Rp 900 ribu, dan sudah cair Kamis (27/3).

’’Nilai yang diberikan itu sama seperti honor yang diterima GTT dan PTT setiap bulan,’’ kata Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar.

Total ada 393 GTT dan PTT yang menerima THR. Terdiri dari 81 GTT dan 312 PTT. Seluruhnya sudah cair setelah tandatangan SPJ pada Kamis (27/3).

GTT dan PTT yang menerima THR hanya yang mengantongi SK gubernur, SK tersebut terbit setiap awal tahun.

SK ini yang menjadi pedoman pemprov untuk memberikan honor dan THR kepada GTT dan PTT. 

’’SK tersebut berlaku untuk satu tahun anggaran,’’ terangnya.

GTT dan PTT yang berhak mendapatkan honor hingga THR adalah yang telah masuk dapodik dan memiliki nomor induk GTT dan PTT yang diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim.

Serta GTT dan PTT yang bekerja di lembaga pendidikan negeri dan minimal 10 jam mengajar.

Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2024. Tahun lalu, GTT yang mendapatkan THR 103 orang.

Sedangkan PTT yang mendapat THR 318 orang. Total ada 421 orang.

Baca Juga: Pemkab Jombang Susun Perbup Pencairan THR ASN, Segini Jumlah Penerima dan Alokasi Anggarannya

’’Jumlahnya tahun ini lebih sedikit karena ada yang sudah diangkat sebagai PPPK,’’ ungkapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#ptt #smk #thr #sma #cabdindik jatim #gtt #Jombang