JombangBanget.id – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) mulai disosialisasikan bulan April mendatang.
Ada lima jalur yang dibuka pada SPMB SMA/SMK 2025.
Jalur afirmasi, mutasi orang tua atau wali, prestasi hasil lomba, nilai prestasi akademik dan jalur domisili.
’’Kami akan mensosialisasikan juknis itu pada 16 April nanti,’’ kata Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah kabupaten Jombang, Asijah.
Juknis SPMB SMA/SMK itu sendiri telah beredar luas.
Dari lima jalur tersebut, hanya ada satu perubahan signifikan, yaitu jalur zonasi yang digantikan dengan nama jalur domisli.
Jalur domisili diperuntukkan calon murid yang berdomisili dalam wilayah rayon yang telah ditetapkan.
’’Rayonnya menunggu sosialisasi saja,’’ ucapnya.
Percedaannya, zonasi berpatokan pada jarak, sedangkan domisili berpatokan pada wilayah administratif.
Sementara pembagian wilayah rayon ditentukan melalui pertimbangan kepadatan penduduk usia sekolah, dan akses ke sekolah.
Apakah kabupaten akan menambahkan kriteria khusus pada SPMB tahun 2025? Asijah juga tidak berani memastikan.
Baca Juga: Catat, PPDB Jalur Zonasi di Jombang Tahun Ini Diganti
’’Semua menunggu sosialiasai saja, bagaimana teknis selengkapnya,’’ jelasnya.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB tahun ini juga dilaksanakan secara online. Jalur SPMB juga tidak sama antara SMA dan SMK.
Sementara SPMB SLB aturannya lebih fleksibel. Dalam juknis disebutkan, semua calon siswa SLB wajib diterima jika memenuhi syarat usia.
Jika jumlah pendaftar lebih dari pagu, maka seleksi dilakukan sesuai dengan jarak yang terdekat.
Sementara lembaga wajib melakukan assesmen pada semua calon murid dengan tidak membebankan biaya.
Yaitu asesmen ketajaman pengelihatan, kemampuan intelektual, ketajaman pendengaran, kemampuan motorik.
Kemampuan interaksi dan komunikasi, kemampuan berbahasa, serta perilaku. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz