Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Wilker Pendidikan di Kecamatan Dihapus, Picu Kekecewaan Pengawas di Jombang

Wenny Rosalina • Selasa, 25 Maret 2025 | 16:27 WIB
Ilustrasi wilker pendidikan
Ilustrasi wilker pendidikan

JombangBanget.id – Wilayah kerja (wilker) pendidikan kecamatan yang selama ini menjadi jembatan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dengan satuan pendidikan dasar mendadak dihapuskan.

Hal itu memantik kekecewaan para pengawas yang kini keberadaannya terkesan tidak dianggap.

’’Pernyataan menghapus wilker sampai sekarang masih mengambang, perbup (peraturan bupati) tentang pembentukan wilker juga masih berlaku,’’ kata salah satu pengawas SD.

Dihapuskannya wilker tersebut disesalkan para pengawas. Sebab dilakukan tanpa perencanaan yang matang dan terkesan mendadak.

Bahkan surat perintah untuk berkantor di dinas juga dilakukan secara lisan, tidak melalui surat resmi.

’’Bahkan saat itu disampaikan, bukan acara sosialisasi pergantian perintah tugas atau apa, tapi acara yang lain, namun di dalamnya tiba-tiba diminta berkantor di dinas,’’ jelasnya.

Para pengawas yang tak memiliki kuasa untuk menolak akhirnya terpaksa membawa nama loyalitas dalam bekerja, meski di lapangan merasa tidak nyaman.

Dipindahkannya kantor pengawas sekolah ke dinas P dan K juga berdampak pada pegawai yang bekerja di kantor wilker.

Ada 120 pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan juga pegawai tidak tetap (PTT).

Pindah ngantor dilakukan mulai awal Februari. Sedangkan mutasi pegawai wilker dilakukan awal Maret.

Para pegawai wilker ada yang disebar ke lintas organisasi perangkat daerah (OPD), di setdakab, juga di sejumlah SMP negeri.

’’Wilker memang bukan jabatan struktural, tapi non struktural, untuk membantu kerja dinas P dan K agar semakin mudah kepada satuan pendidikan. Meskipun begitu, korwil itu ada SK-nya,’’ urainya.

Penghapusan wilker yang tidak jelas dan mendadak ini menurutnya menyulitkan para pengawas.

Lokasi bertugas dan tempat ngantor yang jauh juga menjadi kendala dalam kinerja pengawas. Seluruh pengawas saat ini harus mengikuti absen dan apel di kantor dinas P dan K.

Setelah absen baru pengawas bekerja turun ke lapangan  sesuai dengan wilayah kerjanya.

’’Kalau di Jombang kota sini mungkin tidak terasa berat, tapi kalau yang dari Wonosalam, Plandaan, Kabuh, Ngusikan, kan jauh-jauh, waktunya habis di jalan,’’ ungkapnya.

Apalagi ada pengawas yang menangani dua kecamatan sekaligus.

’’Ya gimana lagi, mau gak mau ya tetap dijalani,’’ ucapnya.

Fasilitas yang diberikan juga dinilai tak layak, pengawas hanya diberikan satu meja dan satu kursi di bekas aula wilker di sisi utara kantor bidang pembinaan SD.

Tidak ada pendingin, bahkan pengawas tak memiliki privasi jika ingin memberikan pengarahan kepada satuan pendidikan, atau mengikuti zoom meeting.

’’Kalau mau ikut zoom atau mau ngisi materi harus keluar cari tempat dulu biar kondusif, ruangan sebesar ini hanya diberikan satu kipas angin,’’ ucapnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Abdul Majid, mengatakan, dasar penghapusan wilker di 21 kecamatan karena adanya aturan baru yaitu Permenpan RB Nomor 21 tahun 2024 tentang jabatan fungsional guru.

’’Di sana dijelaskan, tentang jabatan fungsional pengawas, penilik, pamong dimerger menjadi guru, yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, pendamping pendidikan formal, non formal, dimana langsung dibawah naungan OPD,’’ ungkapnya.

Hal itu juga dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Intinya, wilker dibentuk untuk pemerintah provinsi yang berisi satu atau lebih kabupaten kota.

Serta Peraturan Bupati Nomor 65 tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis Kabupaten Jombang.

’’Sebetulnya Perbup yang saat itu meminta membentuk wilker sebagai pengganti UPTD kontradiktif dengan PP Nomor 18 tahun 2016,’’ jelasnya.

Penghapusan wilker juga dilakukan atas intruksi Sekdakab Jombang sejak awal Februari. Namun baru tuntas pada awal Maret, setelah seluruh pegawai wilker dimutasi ke sejumlah OPD.

’’Tidak ada yang diberhentikan, yang ASN ditugaskan ke inspektorat, setda, staf bupati, puskesmas dan yang PTT ada yang ditempatkan di kantor dinas, dan ada yang di SMP-SMP,’’ jelasnya.

Untuk absensi para pengawas, pihaknya masih mencari solusi. Sejauh ini masih ada dua opsi untuk absensi.

Yaitu bisa absen di kantor kecamatan tempat bertugas, atau absensi melalui smartphone.

Juga sempat ada opsi absensi di sekolah di wilayah tugas, namun hal itu dinilai tak memungkinkan, karena jam kerja guru dan pengawas berbeda.

’’Ada plus minusnya, yang paling memungkinkan dan efektif ya absen di kantor kecamatan, tapi ini masih kami usulkan, belum ada keputusan,’’ ungkapnya.

Selama belum ada keputusan, ia berharap para pengawas legowo absen di kantor dinas P dan K.

’’Sementara ini masih absen di kantor dinas P dan K. Ruangan juga sudah kami sediakan di bekas gedung Wilker Kecamatan Jombang,’’ bebernya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pengawas #kecewa #dihapus #Wilker Pendidikan #Jombang #Dinas P dan K Jombang #Dinas P dan K